Pemkab Tasikmalaya tangani bayi yang jadi korban penculikan

2 weeks ago 8

Tasikmalaya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan penanganan secara intensif terkait kondisi kesehatan dan pertumbuhan bayi berusia dua bulan yang menjadi korban penculikan oleh pria asal Kabupaten Cianjur yang dikenali ibunya di media sosial.

"Selama ini kepulangan anak tersebut kami cek kesehatannya, alhamdulillah kesehatannya sehat, tidak ada gangguan apapun," kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKBP3A) Kabupaten Tasikmalaya, Carmono saat jumpa pers pengungkapan kasus penculikan bayi di Markas Polres Tasikmalaya, Senin.

Ia menuturkan, pemerintah daerah sudah mendapatkan informasi adanya kasus penculikan bayi yang selanjutnya melakukan penanganan untuk memastikan kondisi bayi maupun ibunya dalam keadaan baik.

Petugas PPA di lapangan, kata dia, berkoordinasi dengan puskesmas, maupun bidan desa untuk memantau kondisi kesehatan anak, begitu juga memastikan kondisi ibunya.

"Tidak cukup di situ, kami mengecek kesehatan secara berkala, berkoordinasi dengan puskesmas, bidan, karena ini kita kontrol psikis dan konseling sampai pulih," katanya.

Baca juga: Polisi menemukan bayi korban penculikan di Kendari

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi respons cepat jajaran Kepolisian Resor Tasikmalaya yang berhasil menemukan bayi yang diculik dalam kondisi selamat dan sehat, kemudian menangkap pelaku penculikan.

"Kita tunggu hasil kerja maksimal, dan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Tasikmalaya," katanya.

Ia menyampaikan kejadian tersebut menjadi pembelajaran semua elemen masyarakat yang berawal dari orang dewasa berkenalan di media sosial kemudian anak menjadi korban.

Kejadian yang berawal dari media sosial, kata dia, bukan hanya menimpa orang dewasa, tapi bisa jadi menimpa anak-anak, sehingga harus menjadi perhatian agar anak tidak menjadi korban kejahatan orang lain yang dikenal di media sosial.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak dengan mudah ketika berkenalan di media sosial, dengan motif apapun, lebih baik berkomunikasi dengan orang di dunia nyata," katanya.

Sebelumnya, Polres Tasikmalaya mendapatkan laporan dari korban atau ibu dari bayi yang diculik bahwa anaknya dibawa kabur oleh seorang pria berinisial WD (38) saat berada di area Masjid Agung Singaparna, Tasikmalaya, Jumat (6/2).

Polres Tasikmalaya kemudian membentuk tim khusus sampai akhirnya kurang dari 24 jam pelaku berhasil diketahui keberadaannya, begitu juga bayi dalam kondisi selamat dan sehat.

Ibu bayi warga Kecamatan Padakembang, Tasikmalaya itu sudah mengenal pelaku di media sosial, kemudian bertemu di Tasikmalaya. Dalam pertemuan itu bayi direbut lalu mengancam akan melempar bayi jika berteriak dan melapor polisi.

Korban saat itu tidak bisa melakukan tindakan seperti minta tolong karena adanya ketakutan terjadi sesuatu pada bayinya, sampai akhirnya pelaku membawa bayi menggunakan bus umum.

Kini akibat perbuatannya itu, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 452 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Baca juga: Polres Bekasi ungkap kasus penculikan anak di Tambun Selatan

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |