Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memfasilitasi setiap kalurahan (setingkat desa) di wilayah itu dalam pemrosesan Badan Hukum atau Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Dalam pembuatan badan hukum KDMP ini Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sleman berkoordinasi dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sleman untuk pemrosesan Badan Hukum atau Akta Pendirian KDMP," kata Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di Sleman, Senin.
Menurut dia, Pemkab Sleman juga memfasilitasi biaya pembuatan Badan Hukum KDMP melalui anggaran APBD Kabupaten Sleman.
"Kami juga telah melakukan pendampingan untuk kelengkapan data dan dokumen pembuatan
Akta Pendirian KDMP," katanya.
Ia mengatakan, guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kabupaten Sleman telah melaksanakan beberapa upaya, di antaranya sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Bupati Sleman kepada seluruh panewu (camat) dan lurah tanggal 5 Mei 2025.
"Seluruh kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman telah menyelenggarakan musyawarah kalurahan khusus pembentukan KDMP dan melakukan pemilihan pengurus dan pengawas," katanya.
Danang mengatakan, gerai yang akan dibangun KDMP adalah kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, pergudangan dan logistik desa dengan memperhatikan karakteristik, potensi kalurahan serta lembaga ekonomi yang ada.
"Hingga saat ini di Sleman telah terbentuk tiga KDMP dan 83 kalurahan lainnya sedang dalam proses pembentukan," katanya.
Sebelumnya Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa telah menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum untuk tiga Koperasi Desa Merah Putih dari Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi di aula kantor Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Sleman pada Minggu (15/6).
SK Badan Hukum tersebut diserahkan kepada tiga koperasi, yakni Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tamanmartani, Kalurahan Sinduadi, dan Kalurahan Sidomulyo.
Wakil Bupati Sleman juga menandatangani Berita Acara Pengharmonisan Rancangan Peraturan Gubernur dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Koperasi Desa Merah Putih, disaksikan oleh Menteri Koperasi RI dan Gubernur DIY.
Baca juga: Wamenkop: 92 Kopdes Merah Putih akan dijadikan percontohan nasional
Baca juga: Bantul kembangkan konsep digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.