Pemkab Pasaman Barat peroleh pupuk bersubsidi 39.230 ton selama 2026

2 weeks ago 7

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) memperoleh alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 39.230 ton selama 2026.

"Pupuk bersubsidi itu akan kita maksimalkan sampai kepada petani," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pasaman Barat Afdal di Simpang Empat, Minggu.

Dia mengatakan alokasi pupuk itu terdiri dari pupuk urea sebanyak 16.166 ton, NPK 17.244 ton dan organik: 5.820 ton.

"Pupuk bersubsidi itu akan diberikan kepada kelompok tani yang mengusulkan melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang sudah masuk ke aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan)," katanya.

Hingga saat ini, katanya, realisasi penyaluran pupuk itu adalah urea sebanyak 920 ton atau 11.8 persen NPK sebanyak 1.061 ton atau 6,15 persen dan organik masih belum ada.

Dia menyebutkan alokasi itu masih kurang dari usulan yang diberikan oleh petani. Namun akan dimaksimalkan pemanfaatannya.

Pihaknya juga terus meningkatkan sarana prasarana pertanian, seperti rehab jaringan irigasi tersier (RJIT), pembangunan jalan usaha tani, bantuan alat mesin pertanian.

Masyarakat di Pasaman Barat saat ini banyak menanam padi, jagung, kentang, ubi jalar dan talas.

"Adapun sentra tanaman pangan banyak berada di Kecamatan Talamau, Kecamatan Pasaman, Kinali dan Gunung Tuleh," sebutnya.

Pihaknya juga meningkatkan sosialisasi dan pelatihan kepada petani dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bertani.

Baca juga: Meunasah darurat di Pidie Jaya Aceh dibangun di atas lumpur banjir

Baca juga: Dari Aceh hingga Sumbar, pembangunan huntap dan huntara terus berjalan

Baca juga: Sekolah terdampak banjir di Aceh–Sumut kembali beroperasi

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |