Pemkab Pamekasan targetkan pembentukan 189 Koperasi Merah Putih

15 hours ago 3

Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, menargetkan pembentukan 189 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah itu.

"Dengan target ini, maka semua desa dan kelurahan akan terbentuk Koperasi Merah Putih," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Kabupaten Pamekasan Muttaqin di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu.

Kabupaten Pamekasan terdiri dari 178 desa dan 11 kelurahan, tersebar di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.

Dari jumlah itu, sebanyak 22 desa di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Pasean dan Kecamatan Batumarmar telah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca juga: Mendes usul keuntungan Kopdes Merah Putih buat perbaiki jalan-beasiswa

Baca juga: Menkop prediksi Kopdes raup untung Rp1 miliar di tahun pertama

Perinciannya, sebanyak sembilan desa di Kecamatan Pasean dan sebanyak 13 desa di Kecamatan Batumarmar," katanya.

"Kami yakin, target membentuk Koperasi Merah Putih di 189 desa/kelurahan ini bisa tercapai, karena program ini juga menjadi atensi khusus Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto," kata Muttaqin.

Ia menuturkan, sejak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi percepatan pembentukan pembentukan Koperasi Merah Putih itu, Wabup langsung melakukan kunjungan dari rumah ke rumah kepada desa untuk segera membentuk koperasi.

Mantan Kepala Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, itu mengaku berkepentingan agar semua desa memiliki koperasi, karena badan usaha itu sangat bermanfaat bagi pengembangan ekonomi masyarakat desa.

"Semangat Wabup yang memang mantan kepala desa yang membuat kami yakin Pamekasan ini bisa memiliki Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan," katanya.

Sumber dana Koperasi Merah Putih itu dari berbagai pihak, termasuk dana desa sebagai modal awal.

"Sebab, dalam Inpres 9/2025 telah tertuang mengenai pendanaan untuk percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih, yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Program Koperasi Merah Putih ini merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui kelembagaan koperasi yang berbasis desa.

Sesuai jadwal, peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional pada 12 Juni 2025 bertepatan dengan Peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025 ini.*

Baca juga: Zulhas: Koperasi desa berpeluang jadi holding usaha

Baca juga: Zulhas sebut dana pinjaman Kopdes berasal dari Himbara

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |