Anggota Komisi V DPR RI temui warga terdampak tol warga Temanggung

5 hours ago 4

Temanggung (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto menemui warga Desa Kebumen, Kabupaten Temanggung yang lahannya terdampak proyek tol Bawen-Yogyakarta.

Sofwan di rumah aspirasi di Kabupaten Temanggung, Sabtu malam, menerima keluhan sekaligus harapan puluhan warga yang merasa harga ganti rugi terhadap tanah milik mereka yang dibebaskan untuk exit tol Pringsurat yang menjadi bagian dari ruas jalan seksi 5 Temanggung-Ambarawa, jauh dari kelayakan.

"Dari cerita warga yang mengadu, saya menyimpulkan bahwa ada anomali dalam proses pembebasan lahan dan penentuan harga appraisal. Ada juga potensi perbedaan perlakuan dalam penetapan harga ganti rugi," katanya.

Baca juga: Tol Semarang-Yogyakarta dukung pengembangan ekonomi Temanggung

Kepada warga yang mengadu, dia akan menindaklanjuti aspirasi warga tersebut kepada pemangku kepentingan, yaitu Badan Pengelola Jalan Tol dan Badan Usaha Jalan Tol, yang menjadi pelaksana dan pengelola ruas jalan tol seksi 5 Temanggung–Ambarawa.

"Kita ikhtiar sama-sama, sesuai dengan peran kita. Saya akan berkoordinasi dengan beliau-beliau di Jakarta. Semoga ikhtiar kita bisa menemukan titik temu yang terbaik," katanya kepada warga Pringsurat yang menyampaikan aspirasinya.

Ia menyatakan akan mengawal aspirasi warga Pringsurat tersebut sampai tuntas. "Kasus ini terjadi di daerah pemilihan (Dapil) saya, dan bidangnya pun sesuai dengan bidang Komisi V dimana saya bertugas. Saya akan mengadvokasi masyarakat dalam kasus ini sampai tuntas, sehingga diperoleh harga ganti rugi yang selayak-layaknya," katanya.

Dari aduan warga tersebut, terungkap bahwa ada bidang tanah yang sudah dibebaskan dengan nilai beberapa kali lipat dari harga appraisal rata-rata yang ditawarkan kepada warga.

"Saya belum bisa menyimpulkan anomali tersebut, tapi akan segera saya selidiki. Jika ada pelanggaran, harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada," katanya.

Warga Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung menolak harga ganti rugi pembebasan lahan tol Bawen-Yogyakarta. Sebab, harga yang diberikan hanya berkisar Rp140 ribu hingga Rp170 ribu per meter persegi. Padahal, warga menilai harga ganti rugi selayaknya mencapai Rp1,5 juta sampai Rp3 juta per meter persegi.

Baca juga: Wapres yakin Tol Yogyakarta-Bawen dongkrak daya saing daerah

Baca juga: Anggota DPR: Tol Yogyakarta--Bawen atasi kemacetan saat liburan

"Kami menolak pemberian uang ganti rugi yang ditetapkan panitia jalan tol Bawen–Yogyakarta,” kata salah satu warga, Komarudin.

Ia menyampaikan sudah menerima proyek strategis nasional dan tidak ada hambatan di masyarakat. Hanya saja, harga yang tidak layak ini menyakitkan sekali, karena harganya di bawah standar, Rp144.000 per meter persegi

"Tidak menghargai sama sekali dengan masyarakat , makanya kami ini semua bertahan tidak akan melepaskan tanah yang digeluti sejak nenek moyang untuk perut, bukan untuk kekayaan," katanya.

Ia menyampaikan seandainya tanah itu dilepas dengan harga Rp144.000 per meter persegi tidak dapat separuh jika dibelikan lagi.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |