Pemkab Kotim edukasi anak-anak tentang perundungan melalui film

1 month ago 15

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar acara nonton bareng (nobar) film pendek bertajuk "Ternyata Aku Korban", sebagai bagian edukasi tentang perundungan atau bullying sejak dini.

“Saya atas nama Pemkab Kotim sangat mengapresiasi digelarnya kegiatan ini yang sangat positif dan edukatif. Terlebih, film pendek yang kita saksikan bersama ini merupakan karya putra-putri daerah kita yang patut dibanggakan,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotim Muhammad Saleh di Sampit, Kamis.

Lebih tepatnya kegiatan ini digelar Disdik Kotim melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP) dan Komunitas 20/20 Vision.

Kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Sampit itu dihadiri ratusan pelajar dari jenjang SD dan SMP sederajat. Acara ini digelar dalam rangka menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2025.

Saleh menjelaskan, nobar dan mengulas film Ternyata Aku Korban adalah bentuk nyata kepedulian terhadap tumbuh kembang generasi muda, khususnya dalam membangun kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung bagi anak dan remaja.

“Perundungan, dalam berbagai bentuknya, telah menjadi salah satu tantangan serius yang dihadapi oleh anak-anak dan remaja saat ini,” sebutnya.

Lanjutnya, film ini bukan sekadar tontonan, tetapi juga merupakan cerminan realita yang perlu disadari bersama. Hampir setiap hari ada saja berita tentang kekerasan terhadap anak, baik itu di rumah, jalan bahkan cukup sering terjadi di sekolah.

Baca juga: Polisi beri edukasi tertib lalu lintas dan anti perundungan di Bekasi

Dari hasil asesmen nasional 2024 menunjukkan tiga dari lima anak di sekolah berpotensi mengalami kekerasan, ini menjadi perhatian serius bagi semua untuk merefleksi kembali sejauh mana regulasi Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan telah dijalankan.

Oleh karena itu, ia mendorong Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah memastikan bahwa seluruh program pencegahan perundungan telah dilaksanakan dengan baik.

“TPPK juga harus mengerti tata laksana penindakan kasus, baik itu secara verbal, fisik, atau melalui media sosial seperti telah diatur dalam Permendikbud tersebut,” imbuhnya.

Melalui nobar dilanjutkan diskusi interaktif semua peserta, ia berharap akan mampu menyentuh hati dan pikiran, baik sebagai orang tua, pendidik, maupun sebagai anggota masyarakat, untuk lebih peka, peduli, dan proaktif dalam mencegah serta menanggulangi perundungan.

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Devita Maulina
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |