KPK respons praperadilan: Penyidikan kasus kuota haji masih berproses

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons gugatan praperadilan yang dilakukan oleh Kurniawan Adi Nugroho dan kawan-kawan dengan menyatakan penyidikan kasus kuota haji masih berproses.

“Kami pastikan bahwa penyidikan perkara kuota haji masih terus berproses. Penyidik juga masih terus mendalami, dan meminta keterangan dari para pihak, termasuk biro-biro travel (biro penyelenggara ibadah haji, red.) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Penyidikan kasus kuota haji terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Baca juga: KPK mengaku tahu masyarakat menunggu penyelesaian kasus kuota haji

Selain itu, Budi mengatakan KPK memastikan tidak ada penghentian penyidikan kasus kuota haji, terlebih saat ini juga sedang berjalan proses penghitungan kerugian negara akibat perkara tersebut.

“Namun, kami tetap menghormati gugatan praperadilan tersebut sebagai salah satu hak konstitusi dalam uji formil penyidikan perkara ini,” katanya.

Sebelumnya, Kurniawan Adi Nugroho bersama Ardian Pratomo, Rudi Marjono, Rinaldi Putra, Irvan Ardiansyah, Muhammad Nur Fikri, Lefrand Othniel Kindangen, serta Aditya Pratama selaku advokat dan konsultan hukum menggugat praperadilan terhadap KPK mengenai tidak sahnya penghentian penyidikan kasus kuota haji.

Adapun sidang perdana gugatan praperadilan tersebut diagendakan berlangsung pada 17 November 2025 pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negara Jakarta Selatan.

Baca juga: KPK sudah periksa 350 biro haji, terakhir di Sulsel dan Kaltim

Baca juga: Kasus kuota haji, KPK berencana lakukan penyidikan di Arab Saudi

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |