Pemkab Koltim tetapkan siaga bencana usai diguncang gempa berkali-kali

4 weeks ago 17

Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan siaga bencana usai dilanda gempa bumi berkali-kali di wilayah itu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Dewa Made Ratmawan saat dihubungi di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa status siaga bencana itu dikeluarkan selama 30 hari sejak 25 Januari hingga 24 Februari mendatang.

Baca juga: BMKG sebut gempa bumi magnitudo 5,1 kembali guncang Kolaka Timur

"Siaga bencana sejak tanggal 25 Januari 2025, sampai 30 hari ke depan," kata Dewa Made.

Dia menyebutkan bahwa sebagai bentuk tindak lanjut dari bencana gempa bumi tersebut, pihaknya juga telah mendirikan posko bencana yang dipusatkan di Kecamatan Lalolae.

"Kami juga telah membangun tenda-tenda pengungsian untuk masyarakat yang terdampak gempa bumi," ujarnya.

Dewa Made mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat dua unit rumah yang rusak akibat gempa bumi yang melanda wilayah Kolaka Timur.

"Sampai hari ini ada dua rumah rusak, satu di Weitombo beberapa waktu lalu, dan satu rumah rusak akibat gempa hari ini," ucap Dewa Made.

Ia menjelaskan bahwa selain rumah warga, terdapat juga kerusakan ringan pada tembok rumah jabatan (rujab) Camat Tinombo.

Dewa Made mengimbau masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur untuk tak mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca juga: BMKG: 47 kali gempa susulan landa Kolaka Timur sejak 24 Januari

Baca juga: BMKG sebut aktivitas sesar sebabkan gempa bumi empat kali di Koltim

"Serta jangan ikut menyebar informasi yang belum diketahui kebenarannya," kata Dewa Made.

Kabupaten Kolaka Timur dilanda gempa bumi setidaknya 164 kali, dengan gempa bumi terkuat pada magnitudo 5,1 yang terjadi pada pagi tadi.

Gempa bumi tersebut merupakan rangkaian susulan dari gempa pertama pada Jumat (24/1) dengan kekuatan magnitudo 4,9.​​​​​

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |