Jepara (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memberikan bantuan kaki dan tangan palsu terhadap 50 penyandang disabilitas tunadaksa di Jepara untuk memudahkan mereka dalam beraktivitas sehari-hari.
"Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Baznas Jepara dan Yayasan Peduli Tuna Daksa Jakarta," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial (RPJS) Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jepara Bambang Hernantya di Jepara, Rabu.
Ia mengungkapkan penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan sebetulnya banyak sekali, namun kuota dari yayasan yang memberikan bantuan hanya 50 orang.
Bambang menambahkan bahwa bantuan kaki dan tangan palsu tersebut seluruhnya merupakan dana dari Yayasan Peduli Tunadaksa dan bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Jepara.
Baca juga: Kodam Kasuari salurkan bantuan 26 kaki palsu di Manokwari dan Sorong
Baca juga: Gubernur Aceh berkomitmen perluas program bantuan sosial disabilitas
Ia menjelaskan, pembuatan tangan dan kaki palsu memerlukan biaya Rp3 juta per buah yang sepenuhnya ditanggung oleh yayasan.
"Untuk saat ini kami belum menggunakan APBD. Nantinya semoga bisa dianggarkan, untuk menjangkau para difabel yang belum menerima," ujarnya.
Puluhan penyandang disabilitas tuna daksa se-Kabupaten Jepara hari ini (12/3) menjalani pengukuran kaki dan tangan palsu di Pendapa Kartini Jepara untuk pembentukan mal (cetakan).
"Nanti setelah jadi, akan diserahkan hasilnya kepada para penerima manfaat. Rencananya akan diserahkan langsung oleh Bupati Jepara," ujarnya.
Selain melalui Yayasan Peduli Tunadaksa, Dinsospermasdes Kabupaten Jepara juga menjalin koordinasi dengan Kementerian Sosial melalui Sentra Margo Laras yang rencananya akan menyerahkan enam alat bantu bagi para penyandang disabilitas.
Baca juga: Kemensos ukur tangan dan kaki palsu untuk enam penyandang disabilitas
Baca juga: AP II Bandara SIM serahkan bantuan kaki palsu untuk 49 disabilitas
Baca juga: Pemkot Bandung fasilitasi pembuatan kaki palsu untuk disabilitas
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025