Blora (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memastikan semua proses pengusulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Blora dilakukan sesuai sistem perencanaan yang berlaku, sehingga pokir yang diajukan dewan masuk dalam dokumen perencanaan yang sah.
"Kami pastikan tidak ada kegiatan yang muncul tiba-tiba tanpa dasar perencanaan," kata Inspektur Daerah Blora Irfan Agustian Iswandaru menanggapi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terhadap mekanisme pengusulan pokir DPRD di Blora, Selasa.
Ia mengungkapkan sorotan tersebut muncul dalam rangka penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi salah satu indikator pengukuran tata kelola pemerintahan bersih dari praktik korupsi.
Ia menjelaskan pembangunan di Kabupaten Blora dirancang melalui empat jalur utama, yakni Pokir DPRD, hasil Musrenbang, Forum OPD, dan skala prioritas pembangunan daerah. Semua jalur tersebut dipadukan mulai dari dokumen RPJMD, KUA-PPAS, RAPBD, hingga menjadi APBD.
Baca juga: RSUD Samin Surosentiko Blora resmi layani pasien peserta JKN
Baca juga: Pemkab Blora bentuk pansel pengisian Komisaris PT Blora Patra Energi
Baca juga: Pemkab Blora siapkan lahan pembangunan Sekolah Rakyat tahap II
Menurut Irfan, salah satu indikator awal yang dapat mengarah pada dugaan korupsi adalah adanya kegiatan yang tidak memiliki dokumen perencanaan.
"Jika suatu kegiatan tidak bisa dirunut ke dalam dokumen perencanaan resmi, itu bisa menjadi indikasi perilaku koruptif. Tapi di Blora, semua kegiatan sudah terstruktur dan terdokumentasi," jelasnya.
Penilaian SPI dari KPK sendiri disusun berdasarkan tiga komponen utama, yaitu responden internal (dari dalam OPD), eksternal (pengguna layanan), dan expert (pihak pengawas atau ahli seperti aparat penegak hukum dan kepala dinas). Nilai akhir SPI merupakan hasil akumulasi dari ketiga kategori tersebut.
Meskipun nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Blora tercatat cukup tinggi, Irfan menyebutkan bahwa nilai SPI masih menjadi tantangan yang harus ditingkatkan.
"Kalau MCP kita sudah bagus, SPI-nya yang masih perlu kita dorong. Karena responden SPI punya karakteristik yang berbeda, terutama dari sisi persepsi dan pengalaman," imbuhnya.
KPK menilai bahwa pokir bisa menjadi celah yang rawan disalahgunakan apabila tidak masuk dalam sistem perencanaan resmi. Oleh karena itu, Pemkab Blora diundang untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang bersumber dari pokir sudah sesuai jalur dan dokumen perencanaan yang sah.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.