Pemkab Banyuasin benahi pelayanan terpadu mudahkan perizinan

3 weeks ago 7
Pelayanan prima akan berdampak langsung pada kemudahan investasi, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kepuasan masyarakat dan pelaku usaha

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan membenahi pelayanan terpadu satu pintu untuk lebih memudahkan masyarakat melakukan pengurusan berbagai perizinanan.

"Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Banyuasin yang berlokasi di Citra Grand City perlu terus dibenahi untuk memastikan pelayanan publik khususnya bidang perizinan berjalan optimal," kata Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, di Pangkalan Balai, Banyuasin, Rabu.

Menurut dia, sesuai instruksi Bupati Banyuasin Askolani, seluruh aparatur diingatkan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cerdas dan ikhlas, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.

"Saya akan mengawal instruksi Bupati Askolani agar dijalankan dengan baik dengan terus melakukan pengawasan dan evaluasi pelayanan publik di PTSP," ujarnya.

Baca juga: OJK alihkan layanan perizinan PPDP-PVML ke SPRINT mulai 1 September

Dia menjelaskan, selaku penanggung jawab terjaminnya perizinan yang optimal, secara intensif melakukan pengecekan pelayanan perizinan terpadu satu pintu di gerai pelayanan publik.

Selain itu, setiap hari Senin melaksanakan 'pertemuan secara daring (zoom meeting) untuk memberikan pengarahan kepada seluruh operator agar pelayanan di PTSP berjalan optimal.

Kegiatan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan birokrasi yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Pelayanan prima akan berdampak langsung pada kemudahan investasi, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kepuasan masyarakat dan pelaku usaha," katanya.

Baca juga: KKP pastikan permudah pengurusan dokumen-perizinan penangkapan ikan

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |