Pemkab Badung tingkatkan peran desa dalam pengelolaan sampah

1 month ago 15

Badung, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, meningkatkan peran desa maupun desa adat setempat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam penanganan sampah.

“Saya sangat berharap dukungan dari desa maupun desa adat karena kami tidak bisa sendiri. Kami juga meminta masyarakat bersama dengan Pemkab Badung dalam penanganan sampah ini,’’ ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya selaku pemerintah daerah wajib hukumnya untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah.

Hal itu dilakukan untuk memberikan ruang dan wadah bagi masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah.

Baca juga: Pemkab Badung serahkan bantuan Rp9 miliar untuk kelola sampah di desa

“Di situlah sarana dan prasarananya dari kabupaten, tanahnya dari desa. Saya rasa semua desa di Kabupaten Badung sudah bergerak untuk itu,” kata dia.

Upaya Pemkab Badung untuk meningkatkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah salah satunya diwujudkan melalui rencana perbaikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Adat Kapal, Badung, yang membutuhkan pembangunan senderan atau dinding penahan.

Menurut Bupati Adi Arnawa, perbaikan berupa pembangunan senderan itu memang sangat dibutuhkan.

Baca juga: Badung kelola sampah secara terintegrasi dan berkelanjutan

“Kami tidak hanya akan melakukan penyenderan agar tidak mencemari sungai, tetapi juga akan membantu apa saja yang diperlukan untuk pengelolaan sampah di TPST ini nantinya,” ujar dia.

Pewarta: Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |