Pemerintah pastikan waktu pengiriman bantuan ke Gaza diperpanjang

3 weeks ago 11
"Arahan tersebut sejalan dengan upaya dan komitmen pemerintah dalam memastikan distribusi bantuan dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan sehubungan dengan penetapan bencana kelaparan di Gaza oleh PBB,"

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertahanan memastikan akan menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto memperpanjang tenggat waktu pemberian bantuan logistik untuk warga korban perang di Jalur Gaza, Palestina.

Pengiriman bantuan ini terus diperpanjang sejak sebelumnya dilakukan saat perayaan HUT RI-ke 80 (17/8).

"Arahan tersebut sejalan dengan upaya dan komitmen pemerintah dalam memastikan distribusi bantuan dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan sehubungan dengan penetapan bencana kelaparan di Gaza oleh PBB," kata Karo Infohan Setjen Kemenhan Brigjen TNI Frega Wennas Inkiriwang dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Frega menjelaskan, pengiriman bantuan masih berlangsung hingga hari ini terlihat dari upaya TNI AU memberangkatkan pesawat Hercules C-130 A-1343 ketiga diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa.

Mereka, kata Frega, berangkat bersama Satgas Garuda Merah Putih-II berjumlah 26 orang.

"Sejumlah kebutuhan teknis telah disiapkan seperti 1.200 payung udara, dokumen resmi bagi crew dan perlengkapan pendukung lainnya," jelas Frega.

Seperti yang telah dilakukan sebelumnya, pesawat angkut andalan TNI AU itu akan lepas landas dari bandara udara Yordania menuju Jalur Gaza untuk melepaskan bantuan logistik.

Selain jalur airdrop yang telah berlangsung melalui Yordania, Frega mengatakan pemerintah juga tengah menyiapkan opsi penyaluran bantuan kemanusiaan melalui Mesir.

Oleh karena itu, direncanakan tiga pesawat Hercules TNI AU akan bergerak dari Yordania ke Mesir, pada akhir Agustus 2025.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses pengiriman bantuan bisa berjalan lancar dan warga Gaza dapat terbantu dengan ragam bantuan logistik tersebut.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |