Kementerian P2MI, Imigrasi perkuat sinergi lindungi pekerja migran

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memperkuat kerja sama dan sinergi dalam hal pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

"Kami dari jajaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersyukur dapat berkunjung ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat kerja sama dan sinergi kita dalam pelayanan kepada pekerja migran," kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam siaran pers Kemen-P2MI di Jakarta, Jumat.

Mukhtarudin menilai bahwa kerja sama ini penting lantaran Kementerian Imipas juga ikut berperan dalam proses pemberangkatan para pekerja migran.

"Yang kami inginkan adalah harmonisasi data dan sistem antara Kemen-P2MI dan Kementerian Imipas guna memastikan paspor Pekerja Migran Indonesia hanya diterbitkan bagi mereka yang melalui prosedur resmi," katanya.

Karenanya, Mukhtarudin berharap Kementerian Imipas turut membantu mensosialisasikan bagaimana bekerja ke luar negeri dengan aman dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Banyak masyarakat yang tidak tahu bagaimana bekerja secara prosedural atau menjadi pekerja migran yang aman. Oleh karena itu, program sosialisasi ini penting kita lakukan secara sinergi agar masyarakat betul-betul mengetahui jalur yang benar, dokumen yang resmi, dan bagaimana berangkat migrasi yang aman," katanya.

Pada kesempatan itu, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, juga menjelaskan tentang kelembagaan dan sinergi yang telah terbangun oleh kedua kementerian termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 25 April 2025 yang bertujuan meningkatkan koordinasi, sinergi, efektivitas, dan kerja sama dalam rangka perlindungan P2MI.

"Ruang lingkup kerja sama meliputi sinergi pelaksanaan tugas, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas SDM, sosialisasi bersama, serta bidang lain yang disepakati secara tertulis," katanya.

Christina menilai kolaborasi ini penting agar tercipta harmonisasi data dan sistem antara kedua kementerian guna memastikan paspor pekerja migran hanya diterbitkan bagi yang melalui prosedur resmi. "Terkait penguatan deteksi dini di perbatasan untuk mencegah keberangkatan non-prosedural, sosialisasi bersama terkait dokumen resmi dan jalur migrasi aman serta sinergi dalam penanganan kasus TPPO, rekrutmen ilegal, dan dokumen palsu," katanya.

Christina berharap, sinergi lintas lembaga ini akan memperkuat pencegahan migrasi ilegal, perlindungan PMI, serta upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) secara menyeluruh.

Menteri Mukhtarudin bersama wakilnya Christina pada Jumat menemui Menteri Imipas Agus Andrianto dan wakilnya Silmy Karim untuk menegaskan komitmen mereka dalam memperkuat kerja sama dan sinergi dengan dalam hal pelindungan pekerja migran Indonesia.

Baca juga: BI dan P2MI tingkatkan perlindungan konsumen untuk pekerja migran

Baca juga: KP2MI-Kemenko PM perkuat kolaborasi perlindungan pekerja migran

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |