Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan kontrak pengelolaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor oleh anak usaha BUMD PT Jasa Sarana, yakni PT Jabar Bersih Lestari (JBL).
Pemutusan kontrak ini, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman dikutip di Bandung, Jumat, dilakukan menyusul langkah evaluasi terhadap kinerja PT Jasa Sarana yang juga terakhir terjerat kasus korupsi.
Ia menegaskan, selama masa transisi, pengelolaan TPPAS akan diambil alih oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat.
"Kami akan lakukan terminasi atau pengakhiran kontrak. Untuk sementara, pengelolaan di-handle DLH Jabar sampai ada penugasan baru, baik ke BUMD lain atau mekanisme lain," kata Herman.
Dengan pengambilalihan pengelolaan TPPAS Lulut Nambo oleh DLH Jabar, Herman mengindikasikan pihak Pemprov Jabar menargetkan sistem pengolahan sampah regional kembali optimal sambil menyiapkan skema kerja sama yang lebih efisien dan akuntabel.
Herman menyebutkan bahwa ke depan pengelolaan TPPAS Lulut Nambo dimungkinkan melibatkan pihak swasta.
Baca juga: Masih mangkrak, Menteri LH minta TPPAS Lulut Nambo segera operasi
Namun, ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam merumuskan skema kerja sama agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum.
"Dimungkinkan ada kerja sama dengan swasta. Tapi kita perlu dalami lebih lanjut, terutama terkait pengelolaan RDF (Refuse-Derived Fuel) dan skema G to B (government to business)," ujar Herman.
Pemutusan kontrak ini tak lepas dari performa keuangan PT Jasa Sarana yang dinilai belum optimal. BUMD milik Pemprov Jabar itu kembali mencatatkan kerugian pada 2024 sebesar Rp11,8 miliar, setelah pada 2023 juga merugi Rp14,07 miliar, berdasarkan laporan tahunan perusahaan.
Selain persoalan kinerja, PT Jasa Sarana juga tengah menjadi sorotan menyusul penetapan dua mantan direkturnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pajak tambang oleh Kejaksaan Negeri Sumedang. Mereka adalah M. Hanif (Dirut 2019–2022) dan Indrawan Sumantri (Dirut sejak 2022).
Baca juga: JBL butuh investasi Rp1 triliun untuk operasikan TPPAS Lulut Nambo
Baca juga: Pemrov Jabar: Zona 5 Sarimukti disiapkan atasi sampah di Bandung Raya
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































