Pemerhati Kepolisian sambut baik pembentukan Gugus Tugas TPPO Kepri

1 month ago 16

Batam (ANTARA) - Pemerhati Kepolisian Poengky Indarti menyambut baik pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

“Saya menyambut baik dibentuknya Gugus Tugas TPPO oleh Gubernur Kepri untuk memberantas perdagangan orang dengan melibatkan stakeholders, termasuk Plda Kepri,” kata Poengky dikonfirmasi di Batam, Senin.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu berharap kerja sama dan kolaborasi ini dapat berjalan efektif dan memerlukan evaluasi secara berkala agar tidak sia-sia pembentukannya.

Menurutnya, untuk pencegahan TPPO, sangat penting melakukan pemetaan (mapping) wilayah yang banyak digunakan sebagai tempat penyeludupan atau pemberangkatan orang-orang ke luar negeri.

Sehingga, lanjut dia, dapat ditingkatkan pengawasan untuk mencegah kejahatan transnasional tersebut.

“Mapping para pelaku kejahatan juga penting untuk selanjutnya dilakukan pemantauan, penyelidikan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Bersamaan dengan tindakan-tindakan pencegahan tadi, menurut dia sangat penting untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah agar mengerti dan tidak terjerumus menjadi korban TPPO.

“Selanjutnya adalah penegakan hukum yang tegas kepada para pelaku TPPO terutama bos-bos, bandar-bandar dan jaringannya,” kata Poengky.

Aktivis HAM ini mengungkapkan biasanya kejahatan TPPO berkelindan dengan kejahatan lain, misalnya narkoba, jadi daring, pinjaman daring, dan prostitusi. Sehingga, kepolisian perlu melakukan patroli siber untuk melakukan pemantauan.

Selain itu, kata dia, perlu juga dilakukan pengawasan agar jangan sampai ada anggota, baik itu TNI maupun Polri atau ASN yang menjadi backing para pelaku TPPO.

Dia menekankan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri harus bekerja sama dengan masyarakat dan memiliki hotline guna menerima informasi-informasi dari masyarakat.

“Saya berharap Gubernur Kepri dapat mengoordinir dengan baik, sehingga tidak ada saling tunggu atau yang satu kerja keras, yang lain enak-enakan,” katanya.

“Pemerintah daerah juga perlu mengupayakan memperluas kesempatan kerja maupun memberikan pendidikan dan keterampilan kepada pencari kerja,” sambung Poengky.

Sebelumnya, Pemprov Kepri melantik Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO pada Senin (21/7), di mana Gubernur Ansar Ahmad sebagai ketua, dan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin sebagai ketua harian.

Diketahui selama 2025 dari periode Januari hingga Mei, Polda Kepri sudah menangani 26 kasus TPPO dengan 35 tersangka.

Pada November 2024, Dittipidum Bareskrim Polri mencatat Polda Kepri sebagai kepolisian daerah terbanyak dalam mengungkap kasus TPPO, bersama Polda Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.

Satgas TPPO Polda Kepri telah mengungkap 13 kasus dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan 27 korban.

Baca juga: Imigrasi Batam tolak terbitkan sembilan paspor terindikasi PMI ilegal

Baca juga: Polda Kepri-Ditjen KONTRA sinergi cegah TPPO

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |