Pejabat yang baru dilantik diminta cepat respon aduan warga

3 weeks ago 8

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan meminta pejabat yang baru dilantik agar cepat merespon aduan warga sebagai langkah memberikan pelayanan optimal.

"Bila ada warga yang mengadu gangguan lingkungan untuk segera ditindaklanjuti agar permasalahan dapat tertangani dengan baik," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar di Jakarta, Kamis.

Anwar mengatakan hal itu saat memberikan pengarahan kepada para pejabat baru di Ruang Gelatik 1 Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel).

Ia pun berharap para pejabat yang dilantik dapat meneruskan kinerja yang telah dibangun dengan baik oleh pejabat sebelumnya. Kemudian dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional.

"Mudah-mudahan para pejabat yang baru ini bisa menyesuaikan lingkungannya dan juga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar,” katanya.

Baca juga: Dana BOS harus digunakan tepat sasaran dan transparan

Baca juga: Jokowi akan lantik Kepala Satpol PP baru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah melantik dan mengambil sumpah jabatan 1.882 pejabat administrator, pengawas, ketua sub kelompok, fungsional serta kepala sekolah di lingkungan pemerintahan provinsi itu.

Pelantikan dan pengukuhan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, Pramono mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar terus mengembangkan kompetensi dan kinerjanya.

Pramono menjelaskan, seluruh proses promosi, rotasi dan mutasi jabatan mengacu pada ketentuan resmi, termasuk keputusan presiden, rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan keputusan gubernur.

Pelantikan dilakukan melalui mekanisme pengangkatan pertama serta perpindahan dari jabatan lain, yang terdiri atas 20 jenis jabatan fungsional dari 14 perangkat daerah.

Sedangkan pejabat fungsional guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah negeri yang dilantik sebanyak 673 orang.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |