Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan tahun 2026–2031 Erwan Agus Purwanto mengatakan pihaknya segera menyusun pertanyaan setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan ORI periode 2021–2026.
"Dari diskusi ini, kami tentu ingin mempertajam misalnya soal-soal yang akan kami susun, hingga pertanyaan-pertanyaan yang akan kami berikan kepada kandidat," ujar Erwan di Gedung ORI, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa mempertajam soal untuk para kandidat anggota memungkinkan karena pansel telah mendapatkan masukan dari pimpinan ORI saat ini mengenai tantangan yang perlu dihadapi di masa depan.
"Nah yang akan menjadi bagian penting untuk dimasukkan, misalnya, isu pentingnya kapasitas social skill (kemampuan sosial, red.) dalam mengatasi persoalan-persoalan pengaduan masyarakat," katanya.
Selain itu, Erwan mengatakan bahwa para kandidat perlu memahami pentingnya kolaborasi sebab relasi pimpinan ORI bersifat kolektif kolegial.
"Nah itu tentu saja nanti akan kami diskusikan di timsel (tim seleksi) untuk bagaimana mengakomodasi itu sehingga kami bisa mendeteksi kemampuan-kemampuan yang memang dibutuhkan untuk merespons tantangan ORI ke depan," ujarnya.
Baca juga: Pansel dan ORI diskusikan kriteria dan tantangan anggota 2026-2031
Ia juga mengatakan bahwa soal akan mengakomodasi kemampuan para kandidat dalam menghadapi tantangan penganggaran yang makin terbatas sehingga membutuhkan kreativitas untuk mengatasinya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menunjuk lima orang sebagai anggota Pansel ORI seiring dengan keanggotaan Ombudsman masa jabatan 2021–2026 yang berakhir pada 22 Februari 2026.
Susunan Pansel ORI tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 pada 3 Juni 2025.
Sementara itu, pendaftaran berlangsung pada 9–29 Juli 2025. Kemudian Pansel ORI akan melakukan seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 12 Agustus 2025.
Proses dilanjutkan dengan pansel mengumumkan daftar nama calon anggota ORI untuk mendapatkan tanggapan masyarakat, kemudian melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota, hingga menentukan dan menyampaikan nama calon anggota sebanyak 18 nama kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sebanyak 18 nama yang diajukan kepada presiden itu, selanjutnya diserahkan kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Baca juga: Pansel: 700 orang telah buat akun untuk daftar jadi anggota Ombudsman
Baca juga: Pansel buka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.