Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai kunci utama memperkuat pertahanan siber nasional.
Dalam kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) II Sespimti Polri di Kantor Kementerian Komdigi Jakarta Pusat, pada Senin, Meutya mengatakan keamanan siber tidak bisa hanya menjadi tugas satu lembaga.
"Keamanan ruang digital harus melibatkan semua pihak, pemerintah, Polri, TNI, lembaga intelijen, hingga masyarakat luas. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas nasional," kata Menkomdigi Meutya, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Hal ini dalam menanggapi situasi, Indonesia yang kini menghadapi tantangan besar di ranah digital. Menurut laporan terbaru Sea Times, Indonesia menempati peringkat pertama dunia dalam tingkat kecanduan internet, dengan pengguna yang tidak hanya banyak tetapi juga sangat aktif.
Baca juga: Menkomdigi tegaskan penanganan judi online harus menyeluruh
Kondisi ini menjadikan ruang digital Indonesia sangat rentan terhadap berbagai bentuk serangan siber, mulai dari penipuan daring hingga judi online dan ancaman-ancaman yang berpotensi menggoyang stabilitas nasional.
Untuk memperkuat benteng digital Indonesia, pemerintah telah membentuk Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, sebuah unit baru yang secara khusus bertugas mengawasi dan menangani ancaman di ruang siber.
Meutya mencontohkan pentingnya sinergi dengan berbagai lembaga, termasuk Polri, dalam menangani berbagai kasus kejahatan digital, salah satunya adalah kerja sama dalam memantau dan menindak penyalahgunaan SIM card ilegal serta judi online yang semakin marak.
Ia menyoroti praktik pengelolaan identitas digital di Dubai yang dinilai patut dicontoh. "Di Dubai, mereka menerapkan sistem eSIM yang diintegrasikan saat proses imigrasi, sehingga semua pendatang terpantau secara digital. Langkah-langkah inovatif seperti ini perlu kita pelajari dan adaptasi untuk memperkuat pengawasan di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Menkomdigi dan Menteri AI UAE bertemu bahas masa depan sektor digital
Selain memperketat tata kelola SIM card, pemerintah juga tengah mempersiapkan regulasi baru yang mengatur penyelenggara jasa internet (ISP), khususnya untuk menindak penyelenggara ilegal yang dinilai berpotensi menjadi sumber kejahatan digital.
"Begitu banyak ISP ilegal yang masih beroperasi bebas. Ini adalah celah yang harus segera ditutup agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," ucap Meutya.
Dalam menangani konten ilegal seperti judi online, pemerintah tidak lagi sekadar mengandalkan metode takedown yang dinilai kurang efektif. Sistem moderasi konten berbasis sanksi finansial (SAMAN) kini mulai diterapkan untuk memaksa platform global lebih kooperatif.
"Platform-platform global memperlakukan kita sebagai pasar. Oleh karena itu, kita harus tegas agar mereka bertanggung jawab dalam menjaga keamanan ruang digital kita," imbuh Meutya.
Lebih lanjut, Meutya menyampaikan optimismenya bahwa Indonesia mampu menghadapi tantangan ini jika seluruh komponen bangsa bersatu padu.
"Musuh kita di dunia maya semakin canggih dan tak kasat mata. Hanya dengan kolaborasi penuh, kita bisa menjaga kedaulatan digital Indonesia," katanya.
Baca juga: Indonesia suarakan AI masa depan semua bangsa di forum MCS 2025
Baca juga: Menkomdigi ajak perempuan berperan lindungi anak-anak di ruang digital
Baca juga: Kemkomdigi kaji dampak tarif AS untuk sektor teknologi dan digital
Penerjemah: Sri Dewi Larasati
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025