Batam (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengonfirmasi truk lori yang mengalami kecelakaan di kawasan Tiban pada Jumat (2/5) lalu berstatus KIR mati.
Truk bernomor plat BP 8094 ZH itu terakhir kali melakukan uji KIR pada Desember 2023 dan masa berlakunya telah habis sejak 29 Juni 2024.
“Pemilik kendaraan tidak melakukan perpanjangan KIR. Karena belum uji KIR kembali, kami tidak punya data apakah kendaraan itu masih layak operasional atau tidak,” kata Kepala Dishub Batam Salim di Batam, Senin.
Kondisi tersebut, menurut dia, menjadi masalah serius karena kendaraan dengan KIR mati seharusnya tidak boleh beroperasi di jalan. Kecelakaan tersebut telan memakan satu nyawa dan tiga orang dengan luka berat.
Baca juga: Pengemudi akui rem blong sebabkan kecelakaan di Batam
“Uji KIR ini gratis. Harusnya setelah masa berlaku habis, perusahaan atau pemilik bisa langsung melakukan pembaruan,” katanya.
Salim menambahkan pihaknya telah dipanggil oleh Polresta Barelang untuk memberikan keterangan sebagai ahli dalam kasus kecelakaan tersebut. “Kami sudah diminta untuk membantu dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Dishub Batam sendiri menegaskan sesuai regulasi tidak ada sanksi denda atau penahanan terhadap kendaraan yang tidak melakukan uji KIR, namun konsekuensinya kendaraan tersebut otomatis dinyatakan tidak layak untuk beroperasi.
Baca juga: Dishub: Mayoritas angkot di Batam tidak layak
Terkait upaya pencegahan, Dishub Batam telah melakukan beberapa langkah, seperti pemasangan pita penggaduh di kawasan rawan kecelakaan, termasuk di titik kejadian di Simpang Tiban.
“Kami juga sudah lakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan sejak lama. Tapi biasanya baru ramai uji KIR saat pelabuhan atau instansi mewajibkan bukti KIR,” ujar Salim.
Soal pengaturan jam operasional truk lori, Salim menyebutkan bahwa hal itu merupakan usulan yang baik.
“Kalau mau diatur jam operasional kendaraan angkutan barang dan orang, itu harus dibahas bersama dalam forum resmi agar menjadi kebijakan bersama,” tutupnya.
Baca juga: Dishub: Sembilan dari 11 koridor Trans Batam telah beroperasi
Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025