Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,7 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang Agus Fendi, di Pangkalpinang, Jumat, mengatakan dari total Rp16,7 miliar tersebut, sekitar Rp1,7 miliar disiapkan khusus untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi para guru ASN.
"Hari ini kami melakukan zoom meeting dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait mekanisme pengelolaan penyaluran dan penyetoran iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk tunjangan guru ASN daerah," katanya.
Ia menjelaskan, pengalokasian anggaran iuran BPJS Kesehatan sudah berlangsung sejak lama, sejak sistem Askes berganti menjadi BPJS Kesehatan.
Pada tahun anggaran 2025, Pemkot Pangkalpinang mengalokasikan anggaran Rp16,7 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 3.000 ASN. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,7 miliar dialokasikan khusus untuk membayar iuran BPJS sekitar 1.600 guru.
Baca juga: BPJS Kesehatan bayar Rp8,52 triliun biaya layanan di Jateng
“Setiap bulan kita mengalokasikan sekitar Rp143 juta untuk guru. Totalnya Rp1,7 miliar per tahun. Ini dihitung dari empat persen gaji ditambah tunjangan yang dibayar pemda, sedangkan yang satu persen dibayar pegawai," katanya.
Ia menjelaskan, total iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan mencapai lima persen dari penghasilan, namun dibatasi maksimal pada penghasilan sebesar Rp12 juta. Jika gaji dan tunjangan seorang ASN melebihi angka tersebut, maka perhitungan iuran tetap dibatasi pada angka maksimal.
“Misalnya, total gaji dan tunjangannya Rp13 juta, tetap dihitung Rp12 juta. Maka iuran Rp600 ribu per bulan. Dari jumlah itu, sebesar empat persen ditanggung pemda dan satu persen dibayar pegawai, tetapi semuanya sudah termasuk dalam perhitungan gaji bruto," katanya.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam menjamin perlindungan kesehatan berkelanjutan kepada seluruh ASN, termasuk guru.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Try Mustika
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.