Garut (ANTARA) - Lokasi pemusnahan amunisi di kawasan pantai Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menjadi tempat 13 orang meninggal dunia disterilkan dari sipil dengan dijaga ketat sejumlah personel TNI, polisi, dan dipasang rambu bahaya, pada Selasa.
Panglima Kodam (Pangdam) III Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman yang meninjau langsung daerah lokasi peledakan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk Garut membenarkan lokasi peledakan sudah steril dari aktivitas warga dan lainnya.
"Sudah steril," kata Pangdam Siliwangi usai menemui keluarga korban ledakan di RSUD Pameungpeuk pada Selasa siang.
Baca juga: TNI AD bantu pemakaman jenazah korban ledakan amunisi di Garut
Lokasi peledakan amunisi kedaluwarsa saat ini mendapatkan pengamanan dari sejumlah personel TNI dan Polri, terutama pengamanan di jalan utama masuk ke lokasi peledakan.
Lokasi peledakan amunisi yang menjadi tempat 13 orang meninggal dunia itu cukup jauh berada di pesisir pantai, beberapa kilometer dari Jalan Raya Lintas Selatan Jawa Barat.
Jika ingin menuju lokasi peledakan itu harus melewati area perkebunan yang cukup luas, yang akhirnya berujung ke tepi pantai wilayah Desa Sagara, Kecamatan Cibalong.
Baca juga: TNI AD selidiki penyebab masuknya warga ke area pemusnahan amunisi
Salah seorang warga setempat, Asep mengatakan pelaksanaan pemusnahan amunisi kedaluwarsa itu bukan yang pertama kali, tapi sudah sering dilaksanakan yang lokasinya memang jauh dari permukiman rumah penduduk.
"Paling dekat itu sekitar satu kilometer," katanya.
Sebelumnya, peledakan amunisi kedaluwarsa itu dilakukan, Senin (12/5/2025) pagi, yang menyebabkan 13 orang terdiri dari sembilan warga sipil dan empat anggota TNI tewas akibat ledakan amunisi.
Seluruh korban sudah dibawa ke RSUD Pameungpeuk untuk dilakukan identifikasi korban. Sementara yang sudah teridentifikasi sebanyak sembilan orang yaitu empat anggota TNI, dan lima warga sipil.
Baca juga: TNI AD sempat hentikan investigasi kasus ledakan di Garut
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025