Kendari (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap empat orang di Provinsi Sulawesi Tenggara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur.
Juru Bicara KPK RI Budi Prasetyo saat dihubungi di Kendari, Kamis malam, membenarkan peristiwa OTT yang dilakukan lembaga antirasuah itu dan saat ini empat orang yang telah ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Markas Polda Sultra.
"Sampai saat ini yang di Sultra diamankan empat orang," kata Budi.
Dia menyebutkan bahwa empat orang yang diamankan tersebut terjaring OTT atas penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan atau peningkatan rumah sakit yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
"Dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang anggarannya bersumber dari DAK," ujarnya.
Baca juga: KPK sebut OTT di Sultra terkait DAK pembangunan rumah sakit
Meski begitu, hingga saat ini KPM belum mengungkapkan identitas empat orang yang terjaring OTT tersebut.

Menyusul kegiatan OTT yang dilakukan oleh KPK, beberapa ruangan pejabat di Pemkab Kolaka Timur turut disegel penyidik KPK.
"Iya ada (penyegelan ruangan oleh KPK), saya tidak bisa jelaskan, karena hanya foto yang tersebar. Posisi saya sudah pulang tadi baru ada tersebar (foto dan video penyegelan ruangan), tapi tidak bisa konfirmasi jelas ruangan mana saja," ucap Kepala Bidang Kominfo Kabupaten Koltim Sukri.
Dia menduga peristiwa penyegelan itu dilakukan penyidik KPK antara pukul 13.00 hingga 14.00 Wita. Namun, tersebarnya penyegelan tersebut saat waktu jam pulang kantor sekitar pukul 16.00 Wita.
"Kejadiannya itu memang sekitar jam 1 atau 2, tapi tersebarnya itu nanti sudah waktu pulang," ujarnya.
Baca juga: KPK tangkap tujuh orang dari dua lokasi terkait OTT di Sultra
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, penyidik KPK menyegel enam ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, antara lain dua ruangan di Dinas Kesehatan, salah satunya merupakan ruangan kepala Dinkes, dan tiga ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR).
Tiga ruangan yang disegel di Kantor PUPR, yaitu ruangan sekretaris, ruangan kepala Bidang Bina Marga, dan ruangan kepala Bidang Cipta Karya.
Sementara itu, dari pantauan ANTARA di Markas Polda Sultra, hingga pukul 23.00 Wita penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan di ruangan Subdit III Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sultra.
Selain itu, tampak pula lima orang penyidik KPK menggunakan masker masuk ke ruangan Tipikor. Mereka juga membawa koper putih dan dus yang diduga berisi barang bukti. Bahkan Dus tersebut dibawa ke ruangan Tipikor dengan diantar pengemudi ojek daring.
Hingga pukul 23.00 Wita, para penyidik tersebut masih terus melakukan pemeriksaan. Sedangkan di luar gedung pemeriksaan terlihat sudah sepi tanpa ada satu pun petugas kepolisian ataupun penyidik yang berjaga-jaga.
Baca juga: Bupati Kolaka Timur bantah ditangkap OTT KPK
Baca juga: Polda Sultra benarkan KPK periksa terduga korupsi yang terjaring OTT
Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.