Pontianak (ANTARA) - Organisasi Angkutan Darat Kalimantan Barat mendukung langkah Pemerintah Kalbar dalam menertibkan kendaraan angkutan barang dan penumpang berpelat (nomor polisi) luar daerah yang beroperasi di sana.
"Kehadiran kendaraan dari luar daerah yang beroperasi tanpa izin dan tidak memenuhi kewajiban administratif seperti pajak daerah telah menciptakan ketimpangan dan merugikan pelaku usaha transportasi lokal," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalbar Agus Kurnadi di Pontianak, Kamis.
Hal itu diutarakan saat Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Organda Kalbar dengan menilai bahwa penertiban penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
"Pasalnya banyak kendaraan pelat luar yang tidak diasuransikan, tidak terdaftar resmi tetapi tetap beroperasi dan bersaing dengan pelaku usaha lokal yang taat aturan," katanya.
Menurutnya bahwa dominasi kendaraan pelat luar sangat terasa pada sektor logistik ritel dan pengiriman barang online.
Ia mengusulkan agar pemerintah daerah segera mengeluarkan regulasi yang mewajibkan toko ritel dan platform e-commerce (perdagangan secara daring) menggunakan jasa angkutan lokal di wilayah Kalbar.
Dukungan Organda ini sejalan dengan sikap tegas Pemerintah Provinsi Kalbar yang menginginkan seluruh kendaraan operasional di daerah tersebut menggunakan pelat nomor polisi Kalimantan Barat (KB), memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kalbar, serta rekening bank lokal.
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menyebut bahwa kendaraan berpelat luar tidak hanya merugikan daerah dari sisi pajak kendaraan tetapi juga berdampak terhadap kuota BBM dan kondisi jalan.
"Kuota BBM dihitung berdasarkan jumlah kendaraan berpelat KB. Kendaraan luar tidak masuk hitungan tapi mereka beli BBM di SPBU Kalbar. Akibatnya, kita sering antre panjang. Belum lagi mereka juga mempercepat kerusakan jalan kita," katanya.
Sekretaris Jenderal DPP Organda, Ir. Ateng Aryono menegaskan pentingnya efisiensi dan keselamatan dalam operasional transportasi darat.
"Keselamatan adalah hal utama. Efisiensi tidak boleh mengorbankan nyawa dan aturan. Karena itu, kami juga mendorong adanya pemerataan pusat logistik hingga ke wilayah pinggiran Kalbar," kata Ateng.
Ia menilai bahwa Kalbar memiliki potensi distribusi berbasis sungai yang bisa dikembangkan untuk mendukung sistem logistik yang lebih adil dan berkelanjutan.
Upaya kolaboratif antara Organda Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalbar ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing angkutan lokal, memperkuat sektor transportasi daerah, dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui regulasi yang lebih tegas terhadap kendaraan luar daerah.
Baca juga: Kendaraan pelat nomor luar kota memadati jalan Cirebon
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025