Jakarta (ANTARA) - Pendidikan kesetaraan belakangan ini menjadi viral lewat sosok Tiyo Ardianto, lulusan paket C yang menjadi Ketua BEM UGM dan menyita perhatian publik dengan karakternya yang kuat, cerdas, dan berani.
Di platform X, jalur pendidikan ini bahkan “diroasting". Mungkin juga, kebanyakan dari kita akan skeptik dengan kualitas lulusan Paket C pendidikan kesetaraan. Stigma bahwa ijazah Paket dianggap "kelas dua" oleh masyarakat dan sebagian dunia kerja masih terjadi. Lulusan pun minder dan malu mengakui latar belakang pendidikannya.
Kenyataannya, ada mahasiswa cerdas, berkarakter kuat, dan berani menyuarakan aspirasi meski penuh risiko, yang merupakan lulusan jalur pendidikan kesetaraan itu.
Meski tidak sepopuler Ketua BEM UGM, ternyata banyak lulusan Paket C dari beragam tempat yang berdaya. Mereka lolos ujian masuk Perguruan Tinggi Negeri, bekerja, maupun berwirausaha.
Menjadi pertanyaan besar, seperti apa rupa pendidikan kesetaraan itu, yang dapat melahirkan profil lulusan demikian?
Satuan pendidikan kesetaraan yang cukup dikenal masyarakat mungkin adalah Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM), sementara satuan pendidikan kesetaraan lainnya adalah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Kedua satuan pendidikan tersebut belakangan makin banyak dilirik oleh mereka yang sudah bekerja atau atlet, yang memiliki kesibukan lain pada jadwal sekolah formal. Hal ini memungkinkan karena jadwal dan program pendidikan nonformal kesetaraan yang lebih fleksibel dibanding sekolah formal.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan nonformal (PNF) yang setara dengan pendidikan formal, meliputi Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA). Program ini ditujukan bagi masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal, dan memilih pendidikan nonformal sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal. Meskipun fungsinya sebagai penambah atau pelengkap pendidikan formal, pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Sementara itu, pendekatan yang digunakan pendidikan kesetaraan ialah pendekatan fungsional. Pendekatan tersebut mengarahkan program pendidikan, terutama pelatihan keterampilan untuk mendukung pengembangan fungsi-fungsi ekonomi di masyarakat. Oleh karenanya, pendidikan kesetaraan tidak hanya meliputi materi-materi akademik sebagaimana pendidikan formal, tetapi juga materi pemberdayaan berupa kecakapan hidup dan latihan kewirausahaan serta pengelolaan usaha.
Dalam kancah internasional, konsep PNF sebagai pelengkap pendidikan formal dianut oleh Philip H. Coomb dan Lyra Srinivasan yang menekankan bahwa kedua jalur pendidikan tersebut berjalan berdampingan dan saling menunjang antara yang satu dengan yang lainnya. (Iskandar, dkk, 2015).
Sementara itu, Paulo Freire dalam bukunya Pedagogy of The Oppressed (Pendidikan Kaum Tertindas) memandang pendidikan di luar pendidikan formal sebagai alternatif dikarenakan perannya dalam memantapkan fungsi pendidikan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
Baca juga: Ketua BEM UGM diteror, Istana: Kritik sah saja, kedepankan etika
Pembenahan pendidikan kesetaraan
Meski terus mengalami pasang surut dalam tata kelolanya, pendidikan nonformal khususnya kesetaraan terus berbenah. Pada pemerintahan saat ini, tenaga pendidik pendidikan kesetaraan mendapat perhatian serius, baik dari sisi pengembangan kompetensi, maupun kesejahteraannya.
Dari sisi peningkatan kompetensi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengembangkan pelatihan teknis dan fungsional, pelatihan master trainer bidang tertentu, dan juga dibentuknya Kelompok Kerja sebagai wadah untuk belajar dan berbagi pengalaman sehingga dapat maju bersama.
Sementara dari sisi kesejahteraan, selain gaji, pemerintah telah menyediakan tunjangan fungsional dan tunjangan kinerja daerah bagi pamong belajar. Sementara bagi tutor, sebagian dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, dapat dimanfaatkan bagi insentif tutor.
Namun demikian, masih ada sederet problematika pendidikan kesetaraan yang perlu segera dibenahi. Mulai dari jumlah tutor yang kurang memadai di sebagian daerah, hingga terbatasnya sarana dan prasarana belajar utamanya di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), termasuk akses pada internet. Bagi pendidikan kesetaraan yang menggunakan moda hybrid (gabungan tatap muka dan daring), tentunya ketiadaan akses pada internet menjadi kendala serius.
Baca juga: Kemendikbudristek: Negara butuh sistem pendidikan khusus
Baca juga: Disdik Kotim fasilitasi anak putus sekolah ikuti pendidikan nonformal
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































