DKI lakukan arahan Menteri LH soal pembenahan TPST Bantargebang

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pihaknya telah menjalankan arahan pemerintah pusat, khususnya untuk zona 4A di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

“Untuk zona 4, apa yang menjadi arahan Menteri Lingkungan Hidup sudah kami jalankan,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan praktik open dumping di zona 4A telah dihentikan. Sementara zona lainnya, yakni 2 dan 3 masih dioperasikan untuk menampung sampah dari Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI juga menyiapkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di kawasan Bantargebang. Proyek ini diperkirakan membutuhkan lahan sekitar 8 hingga 10 hektare.

“Bantargebang, salah satunya akan kita putuskan untuk PLTSa, pembangkit listrik tenaga sampah yang beroperasi di sana, dan untuk itu diperlukan lahan kurang lebih 8 sampai dengan 10 hektare,” jelas Pramono.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta tutup Zona 4 TPST Bantargebang pasca-longsor

Seperti diketahui, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan insiden longsor sampah di TPST Bantargebang menjadi alarm keras agar Pemprov DKI menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping. Ia juga mengajak semua pihak agar ikut berbenah.

"Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan," ungkap Hanif.

Dia mengatakan longsor sampah pada Minggu (8/3) yang menyebabkan empat orang meninggal dunia itu menjadi bukti kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta dan tidak boleh lagi ditoleransi.

Sebelum kejadian terbaru, longsor juga sempat terjadi di TPST Bantargebang pada 2003 hingga runtuhnya zona 3 pada 2006, yang menelan korban jiwa dan menimbun puluhan pemulung.

Selain itu, pada Januari 2026, terjadi landasan di TPST Bantargebang itu runtuh sehingga menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai, yang kemudian disusul runtuhnya kembali gunungan sampah pada Maret 2026.

Baca juga: Menteri LH: Tragedi Bantargebang bentuk kegagalan pengelolaan sampah

Baca juga: DKI perketat pemilahan sampah, kurangi pengiriman ke Bantargebang

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |