Pontianak (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat meminta pengurus masjid di sepanjang jalur mudik untuk menghadirkan layanan Masjid Ramah Pemudik selama arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.
"Masjid memiliki peran strategis bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan sosial bagi masyarakat, terutama bagi pemudik yang menempuh perjalanan jauh," kata Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Kalbar H Mi’rad, di Pontianak, Selasa.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak pengurus masjid di jalur mudik agar turut berpartisipasi menyediakan layanan bagi pemudik.
Melalui program tersebut, pengurus masjid diminta membuka masjid selama 24 jam guna memberikan fasilitas istirahat yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Selain mendorong program Masjid Ramah Pemudik, Kementerian Agama Kalbar juga memperkuat sinergi lintas instansi guna memastikan pelaksanaan Ramadhan hingga Idul Fitri berlangsung aman dan kondusif.
Baca juga: Menag: Masjid di jalur mudik akan dibuka 24 jam
Dalam forum koordinasi tersebut, Mi’rad menyebut salah satu perhatian Kementerian Agama menjelang Idul Fitri adalah penetapan besaran zakat fitrah bagi umat Islam di daerah.
Ia mengatakan Kemenag bersama ulama dan lembaga terkait telah berkoordinasi menetapkan besaran zakat fitrah yang disesuaikan dengan harga beras di pasaran.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui amil zakat yang resmi dan terpercaya, baik melalui masjid maupun lembaga pengelola zakat, sehingga distribusinya dapat tepat sasaran kepada para mustahik," katanya.
Mi’rad juga menyinggung potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Ia menyebut Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menetapkan awal Syawal melalui sidang isbat berdasarkan hasil rukyat dan perhitungan hisab.
Baca juga: Kemenag mulai siapkan ribuan masjid jadi tempat transit pemudik
Ia mengimbau masyarakat tetap saling menghormati apabila terdapat perbedaan penetapan hari raya serta menjaga kerukunan antarumat.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































