BPOM bakal tindak tegas penyalahgunaan tramadol, sedang investigasi

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi terkait dugaan penjualan tramadol secara bebas di kios-kios, dan akan menindak tegas perihal penyalahgunaan obat tersebut.

"Tramadol itu masuk menurut keputusan, Peraturan Badan POM nomor 21 Itu adalah Obat-obat tertentu," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa obat-obat tertentu adalah obat-obat keras tapi umum digunakan, misalnya penurun rasa sakit, menghilangkan rasa lelah, dan sebagainya. Tramadol, katanya, berfungsi sebagai anti-inflamasi, antinyeri, tapi banyak disalahgunakan.

"Itu kita masukkan kepada obat-obat tertentu. Nah, obat-obat ini bisa menyebabkan apa itu? Pertama efek high, kalau digabung dengan beberapa jenis obat lain. Terus bisa berfungsi seperti seolah-olah kayak ekstasi dia, dan sebagainya," kata Taruna.

Dia menjelaskan, laporan masyarakat terkait tramadol yang dijual bebas di masyarakat sudah menjadi atensi pihaknya, dan saat ini sedang diinvestigasi.

"Dan dalam waktu dekat saya kira kita lakukan penindakan," ujarnya.

Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan sejumlah toko yang diduga menjual tramadol di wilayah Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, dilempari petasan oleh warga.

Perekam video, Akbar (bukan nama sebenarnya), pada Senin (9/3) mengaku ikut melempar petasan tersebut. Dia mengatakan, aksi itu dilakukan karena laporan warga kepada polisi disebut tidak pernah ditindaklanjuti.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi menindaklanjuti temuan masyarakat soal tempat penjualan tramadol di wilayah Jakarta Timur.

Menurut Sahroni, penyebaran tramadol di lingkungan masyarakat sangat berbahaya karena dapat merugikan masyarakat secara kesehatan dan perekonomian.

"Saya minta agar kepolisian lebih gerak cepat dalam mengakomodir laporan terkait penjualan Tramadol ini karena efeknya yang bisa bikin ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran, ada laporan langsung tindak,” kata Sahroni dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Komisi III DPR minta polisi usut temuan aktivitas penjualan tramadol

Baca juga: Polda Metro Jaya amankan empat penjual Tramadol di Jakpus

Baca juga: BPOM targetkan tambah 17 UPT perkuat pengawasan MBG-Kopdes Merah Putih

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |