OJK ingatkan bank "prudent" salurkan kredit ke industri TPT

12 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri perbankan mengedepankan manajemen risiko yang baik dan terukur serta prinsip kehati-hatian (prudent) dalam penyaluran kredit ke industri tekstil dan produk tekstil (TPT), meski industri tersebut masih menjanjikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mencatat pembiayaan kredit perbankan kepada industri pengolahan TPT mencakup tekstil, pakaian jadi, kulit, dan alas kaki, pada posisi Februari 2025 sebesar Rp103.549,1 miliar, tumbuh 0,19 persen year on year (yoy) dibandingkan dengan Februari 2024.

Apabila dilihat secara lebih rinci, kredit pengolahan kulit dan alas kaki masih mencatatkan pertumbuhan yang tinggi masing-masing 14,14 persen yoy dan 3,54 persen yoy.

Dian menyampaikan industri perbankan telah melakukan mitigasi risiko untuk mengantisipasi penurunan kualitas kredit di sektor tekstil dengan membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) atas kredit bermasalah di sektor tekstil dengan coverage CKPN sebesar 80-90 persen untuk total kredit bermasalah.

Baca juga: OJK nilai kreditur masih bisa atasi potensi kerugian dari utang Sritex

Dian juga memandang perkembangan industri TPT di Indonesia masih cukup menjanjikan dilihat dari meningkatnya realisasi investasi di sektor TPT menjadi Rp39,21 triliun pada 2024 atau naik 31,1 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp29,92 triliun.

Selain itu, pada kuartal I 2025, sebanyak empat perusahaan di sektor tekstil dan pakaian jadi telah mengantongi surat keterangan usaha (SKU) dengan nilai investasi keseluruhan mencapai Rp304,43 miliar.

Industri TPT juga menyerap 3,87 juta tenaga kerja atau 20,51 persen terhadap total serapan tenaga kerja sektor manufaktur.

Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor TPT mencapai 1,02 miliar dolar Amerika Serikat (AS) per Februari 2025 atau naik 1,41 persen secara bulanan.

Industri TPT, termasuk kulit dan alas kaki, dinilai sebagai penopang ekonomi nasional dan merupakan salah satu sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja (padat karya).

Regulasi pemerintah terkait trade policy, industrial policy, dan investment policy sangat diharapkan untuk mengatasi disrupsi industri TPT, antara lain tingginya biaya produksi dan impor tekstil ilegal, yang pada akhirnya meningkatkan risiko kredit bagi industri perbankan yang menyalurkan kredit pada industri TPT.

"Seiring dengan kondisi dinamika dan tantangan perekonomian nasional dan global saat ini serta masih berlangsungnya pertumbuhan pada industri TPT tersebut, dukungan stakeholders termasuk sinergi dengan perbankan akan mendukung pengembangan industri TPT yang merupakan salah satu penopang dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dengan tetap mengedepankan manajemen risiko yang baik dan terukur serta prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit," tutup Dian.

Baca juga: Antisipasi PHK sebagai kode merah industri tekstil dan garmen nasional

Baca juga: Mendag: Revisi kebijakan impor soroti sektor tekstil

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |