Jakarta (ANTARA) -
Musikus legendaris Candra Darusman berharap regulasi pembagian royalti dapat lebih diperjelas dalam Rancangan Undang-Undang Hak Cipta.
“Pasal-pasal mengenai musik ini ditambah penjelasannya di bagian penjelasan, siapa yang harus bayar sebenarnya bagaimana sistem penagihannya kolektif atau langsung, kita harus sepakati ,” kata Candra saat temu media di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, aturan dalam rancangan undang-undang terutama mengenai kejelasan mengenai siapa pihak yang wajib membayar dan penerapan sistem penagihan perlu diperjelas. Juga mengenai musik juga terdapat hak-hak dari para penulis, pencipta, terutama kejelasan mengenai siapa pihak yang wajib membayar.
Pendiri Pusat Studi Ekosistem Musik itu juga menyampaikan dalam pembagian royalti selain mengenai musik juga terdapat hak-hak dari para penulis maupun penciptanya.
Pelantun “Kau” itu justru menyoroti langkah positif yang telah dilakukan banyak pihak terutama dalam membayar royalti.
“Kita juga harus mengangkat diantara polemik ini bahwa sudah ada 30 ribu tempat di Indonesia ini yang membayar royalti dan ini jarang sekali diangkat,” tutur Candra.
Baca juga: Royalti lagu adalah hak moral dan ekonomi pencipta
Menurut Candra hal tersebut menandakan bahwa tingkat adopsi dari kesadaran membayar royalti itu ada dan cukup banyak, sehingga pentingnya menghargai bagi mereka yang sudah taat.
“Sehingga sekarang kita ingin mendengar keadilan dari mereka katakan bahwa ‘kami sudah menghargai kok yang lain belum’ gitu, jadi di sinilah kita semua bertugas untuk menyadarkan bagi mereka yang belum menghargai,” jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan mengebut untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Hak Cipta dalam waktu dua bulan, guna menuntaskan masalah royalti hak cipta yang saat ini terjadi.
Baca juga: Komisi XIII DPR targetkan RUU Hak Cipta rampung tahun ini
Baca juga: Komisi XIII: Tim perumus revisi UU Hak Cipta rapat pada Rabu esok hari
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.