Wamena (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua mengharapkan peredaran minuman beralkohol di Papua Pegunungan diperketat, karena menjadi sumber segala permasalahan yang saat ini terjadi di Tanah Papua.
“Kami sebagai tokoh-tokoh agama, khususnya MUI, mendukung pencegahan secara ketat peredaran minuman beralkohol di Tanah Papua khususnya di Papua Pegunungan,” kata Ketua MUI Papua Ustaz Saiful Islam Al Payage di Wamena, Selasa.
Menurut dia, peredaran minuman beralkohol kalau tidak dicegah dan diperketat maka moral anak-anak bangsa di Tanah Papua, khususnya Papua Pegunungan, menjadi rusak.
“Maka kami sangat mendukung razia yang rutin dilakukan oleh Polres Jayawijaya dibantu TNI serta unsur lainnya, supaya dapat menyelamatkan generasi muda daerah ini, sekaligus meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Baca juga: MUI apresiasi kinerja Polda Papua wujudkan kedamaian selama Ramadhan
Informasi yang diperoleh, kata dia, bukan hanya minuman beralkohol yang beredar di tengah masyarakat, tetapi narkotika jenis ganja pun sudah mulai ditanam oleh generasi muda daerah ini.
“Ini merupakan ancaman nyata di depan mata, maka semua pihak baik tokoh agama, adat, perempuan, pemuda, dan pemerintah, harus duduk bersama membahas ini dengan tujuan menyelamatkan generasi Papua ke depan,” katanya.
Dia menambahkan minuman beralkohol dalam ajaran agama apapun itu hukumnya haram, sehingga masyarakat jangan dengan sengaja memasukkan minuman beralkohol ke Papua Pegunungan melalui Wamena.
Baca juga: MUI apresiasi pemuda Nasrani jaga toleransi umat beragama Jayapura
“Sebagai masyarakat yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka perilaku menyimpang dengan memasukkan minuman beralkohol ke Wamena supaya dihentikan,” ujarnya.
Dia menilai banyak usaha yang halal yang dapat dilakukan oleh masyarakat, tidak harus menjual secara ilegal minuman beralkohol.
“Selain haram hukumnya bagi semua ajaran, juga secara perlahan membinasakan generasi muda Papua, khususnya Papua Pegunungan,” katanya.
Baca juga: Pemprov dorong pemberantasan minuman beralkohol di Papua Pegunungan
Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025