Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan pentingnya upaya untuk segera mengakhiri fenomena reviktimisasi anak korban kekerasan sebab dapat membahayakan masa depan bangsa.
"Meluasnya fenomena reviktimisasi anak sangat membahayakan masa depan bangsa," kata Rerie, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sebab, kata dia, anak yang kerap mendapat tindak kekerasan akan sulit untuk menjadi generasi penerus berkualitas yang mampu menopang kemajuan bangsa.
"Tindak kekerasan terhadap anak kerap tidak kasat mata dan berdampak buruk terhadap masa depan bangsa," ucapnya.
Padahal, kata dia, masa depan bangsa Indonesia sangat tergantung dari bagaimana proses setiap anak bangsa dibentuk saat ini.
Baca juga: Pimpinan MPR: Pendidikan antikekerasan seksual penting bagi pencegahan
Baca juga: MPR: Upaya beri pemahaman tentang kekerasan harus konsisten dilakukan
Dia lantas menuturkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mencatat setidaknya ada delapan kasus penyiksaan oleh aparat terhadap anak, sepanjang 2023 hingga Maret 2025.
Selain itu, terdapat sembilan kasus kekerasan seksual oleh aparat kepolisian, dan empat kasus kekerasan terhadap anak oleh pejabat publik.
"Kasus kekerasan terhadap anak yang terkait dengan aparat dan pejabat, berpotensi menimbulkan reviktimisasi, di mana korban mengalami pengalaman serupa atau menjadi korban kembali, karena berhadapan pada sistem yang tidak berpihak," tuturnya.
Untuk itu, dia mendorong fenomena reviktimisasi anak harus segera diakhiri dengan mendorong semua pihak terkait menegakkan sistem hukum yang adil dan memiliki perspektif untuk melindungi korban.
Anggota Komisi X DPR RI itu pun berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat mampu mewujudkan lingkungan ramah anak untuk proses tumbuh kembang anak yang baik.
Hal tersebut,kata dia, sebagai upaya dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berdaya saing pada masa mendatang.
Baca juga: Wakil Ketua MPR dorong upaya pemenuhan hak anak atas informasi layak
Baca juga: Pimpinan MPR: Pencegahan perkawinan anak harus konsisten ditingkatkan
Baca juga: Komnas Perempuan: Penting budayawan turut edukasi pencegahan kekerasan
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.