Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Lampung dengan Bank Jawa Timur menjadi langkah memperkuat sektor perbankan di dua provinsi.
"Dari semua kegiatan misi dagang yang dilakukan oleh Jawa Timur yang tahun ini sudah dilakukan sebanyak enam kali. Ini baru pertama kali dilakukan bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman Kelompok Usaha Bank antara Bank Lampung dengan Bank Jawa Timur," ujar Khofifah Indar Parawansa, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman KUB antara Bank Lampung dengan Bank Jatim dapat membangun konektivitas dunia perbankan di dua provinsi.
"Ini tentu akan memperkuat kinerja bank pembangunan daerah di dua provinsi. Kemudian dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, sektor keuangan, dan menjadi pintu masuk kerja sama antadua provinsi," kata Khofifah.
Dia menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman KUB antara Bank Lampung dengan Bank Jatim tersebut terjadi sesuai dengan regulasi yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi ada regulasi dari OJK dimana masing-masing bank pembangunan daerah diharapkan bisa melakukan penguatan dalam banyak hal dengan menjalin kerja sama dengan bank pembangunan daerah lainnya. Sehingga Bank Lampung dan Bank Jawa Timur bersepakat bersama-sama menjalin kerjasama ini," ujar dia pula.
Menurut dia, dengan adanya kerja sama tersebut dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah di dua provinsi ini.
"Ini menjadi langkah yang baik, sebab tanpa adanya kerja sama dan konektivitas antardaerah, maka tidak akan memberi dampak signifikan bagi pembangunan antar daerah. Tapi dengan jalinan kerjasama, daerah-daerah bisa bertumbuh dan maju bersama," katanya lagi.
Baca juga: Jawa Timur gelar misi dagang ke Lampung
Baca juga: Jatim bukukan transaksi Rp1,055 triliun di Misi Dagang Lampung
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.