Kota Jambi (ANTARA) - Satu unit mobil jurnalis dan dua unit mobil dinas kejaksaan yang terparkir di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi dibakar sekelompok massa saat aksi Sabtu dinihari.
Peristiwa pembakaran tiga kendaraan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi tersebut, bermula saat sekelompok massa berhasil merangsek ke dalam Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Sabtu dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.
Baca juga: Sejumlah warga melihat-lihat gerbang Gedung DPR pascaunjuk rasa
"Itu apinya besar, kantor Kejati terbakar," kata jurnalis media online Jambi Surya Pratama, saat kejadian, Sabtu dinihari.
Setelah berhasil merusak pagar Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, massa langsung melakukan melempari batu ke arah bangunan.
Tidak puas dengan aksinya, sekelompok massa langsung membakar mobil yang terpakir di halaman depan kantor. Tiga mobil terbakar dalam peristiwa itu, satu di antaranya merupakan kendaraan operasional milik jurnalis yang tengah meliput.
Baca juga: Polisi masih halau aksi solidaritas di Surabaya pasca kerusuhan
Saat kejadian, delapan jurnalis dan sejumlah petugas keamanan kantor Kejati berusaha menyelamatkan diri.
Delapan jurnalis berhasil keluar dari gedung utama Kantor Keksaan Tinggi Jambi melalui tembok yang tengah direnovasi.
Sempat tertahan dan bersembunyi menghindari amukan massa selama 30 menit. Mereka akhirnya bisa keluar dari area berbahaya tersebut setelah mendapat pertolongan dari teman sesama jurnalis.
Baca juga: Anggota Satlantas Jaktim sempat diculik masa pendemo di Otista
Setelah mendapat kiriman foto dan video dari petugas yang berhasil bertahan di lantai dua kantor Kejati, para jurnalis baru mengetahui, ternyata api yang sempat terlihat membumbung tinggi berasal dari kendaraan yang terbakar.
Api akhirnya bisa dipadamkan, setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jambi turun ke lokasi.
Baca juga: Komnas HAM beri atensi serius atas insiden rantis polisi lindas ojol
Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































