UKMPPD di UKDW Yogyakarta terganggu diduga akibat serangan DDoS

2 hours ago 2

Yogyakarta (ANTARA) - Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) di Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta, Minggu, mengalami gangguan setelah sistem ujian diduga terkena serangan "Distributed Denial of Service" (DDoS).

Kepala Biro Kerjasama dan Relasi Publik UKDW Lucia Dwi Krisnawati saat dikonfirmasi di Yogyakarta, menyebut gangguan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.

"Pada pelaksanaan UKMPPD sesi 3 pagi ini telah terjadi gangguan teknis yang diduga disebabkan oleh serangan DDoS," ujar dia.

Lucia mengatakan serangan tersebut menyebabkan server menerima lalu lintas data yang sangat tinggi sehingga sistem menjadi lambat dan mengalami kesalahan.

Menurut dia, gangguan berasal dari infrastruktur jaringan di pusat, bukan dari pihak UKDW.

Akibat kejadian itu, penyelenggara memindahkan sesi 3 ke sesi 5 yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (17/11) pagi.

"Penyelenggara memutuskan untuk memindahkan pelaksanaan sesi 3 ke sesi 5 yang akan dilaksanakan pada pagi hari esok," ujar Lucia.

Ia menyampaikan sesi lain selain sesi 3 dapat berjalan sesuai rencana, sementara peserta sesi 3 menjadi kelompok yang harus mengikuti sesi pengganti sesuai ketentuan penyelenggara.

Selain itu, UKMPPD juga akan dijadwalkan ulang dalam waktu dua minggu mendatang untuk memastikan kelancaran proses ujian.

"Kami akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan situasi ini," ucap Lucia.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Penyelenggara UKMPPD (PUKMPPD) tertanggal 16 November 2025 yang ditandatangani Ketua PUKMPPD dr. Beta Ahlam Gizela, ujian ulang bagi peserta yang terdampak ditetapkan berlangsung pada 30 November 2025 tanpa dikenai biaya.

SE tersebut merupakan tindak lanjut rapat penanganan gangguan ujian MCQs CBT UKMPPD pada 16 November 2025.

Dokumen itu juga menyebut gangguan disebabkan serangan DDoS berjenis "UDP flood" yang mengenai salah satu alamat IP pada server kementerian sehingga memengaruhi koneksi sejumlah pusat ujian.

Tertulis dalam SE tersebut, keputusan lebih lanjut terkait pelaksanaan uji kompetensi nasional peserta didik profesi dokter akan dibahas bersama tim Ad hoc, Kemdiktisaintek, dan KKI.

UKMPPD merupakan ujian kompetensi nasional yang wajib diikuti mahasiswa program profesi dokter sebelum memperoleh sertifikat kompetensi.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |