Menteri Trenggono kerahkan kapal pengawasa bantu warga Pulau Enggano

2 months ago 24

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memerintahkan jajarannya agar mengerahkan Kapal Pengawas (KP) Orca 05 untuk membantu warga Pulau Enggano, Provinsi Bengkulu yang aktivitas terganggu akibat pendangkalan alur masuk dan keluar di Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu.

"Pengerahan KP Orca 5 ke Pulau Enggano merupakan solusi langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat bertemu dengan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Jakarta pada Selasa (24/06)," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ipunk mengungkapkan bahwa dalam pertemuan sebelumny itu, Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan siap membantu pengangkutan secara temporer masyarakat Enggano yang akan ke Bengkulu.

Ia menuturkan hal itu diputuskan Menteri Tenggono karena transportasi kapal niaga tidak dapat menjangkau Pulau Enggano dikarenakan pendangkalan alur masuk dan keluar Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu.

“KP Orca 05 telah bergerak dan tiba di perairan Enggano untuk membantu warga Enggano,” ujar Ipunk.

Ipunk menjelaskan, KP Orca 05 tiba di perairan Enggano sekitar perairan Pelabuhan Malakoni sejak Sabtu (28/06). Setibanya di perairan Enggano, Nakhoda KP Orca 05 telah melakukan koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah setempat.

Hal itu, lanjut Ipunk, ditandai dengan kehadiran⁠ ⁠⁠Camat Enggano beserta jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di KP Orca 05.

“Tim kami di lapangan untuk saat ini telah berkoordinasi terkait dukungan KP. Orca 05 untuk membantu warga Enggano dan menunggu skenario dari Pemprov Bengkulu,” ucap Ipunk.

KP Orca 05 merupakan salah satu kapal pengawas terbesar milik KKP dengan panjang 63,37 meter, tonase 741 ton dan berkapasitas maksimal 29 orang awak kapal pengawas.

KP Orcq 05 memiliki jarak tempuh sampai dengan 5.000 mil laut atau mampu bertahan hingga 25 hari di laut. Kapal itu beroperasi di Zona IV Penangkapan Ikan Terukur tepatnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 572 dan 573 Samudera Hindia, Laut Sawu dan Laut Timor.

Baca juga: Menteri KP tegaskan pulau-pulau kecil tidak bisa diperjualbelikan

Baca juga: Menteri Trenggono diakui sebagai "Champion Ocean Account" global

Baca juga: UNOC 2025 Prancis, RI kenalkan inovasi pendanaan kawasan konservasi

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |