Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengatakan bahwa peraturan terkait kredit usaha rakyat (KUR) perumahan akan disampaikan kepada publik pada bulan ini.
Kementerian PKP akan menyampaikan kepada publik terkait dengan peraturan, syarat, bunga, hingga tenor dari program KUR Perumahan.
"Kita akan bikin konferensi pers lengkap untuk menjelaskan aturan, syarat, bunga. Tunggu saja waktunya tidak lama lagi. Pasti bulan ini, mudah-mudahan bulan ini," ujar Menteri Ara saat ditemui seusai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pemerintah akan menyiapkan dana senilai Rp130 triliun untuk program KUR perumahan, yang mana telah disepakati oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, dan Presiden Prabowo Subianto.
"Belum pernah ada di Indonesia KUR Perumahan, baru sekarang," ujar Menteri Ara.
Ia menegaskan program prioritas Kementerian PKP adalah rumah subsidi yang dibiayai melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), yang targetnya telah dinaikkan dari sebelumnya 220.000 rumah FLPP menjadi sebanyak 350.000 rumah FLPP.
"Yang pertama itu memang untuk menghadapi backlog adalah rumah subsidi melalui FLPP. Makanya, masuk dalam program dan tahun ini sudah dinaikkan dari 220.000 jadi 350.000," ujar Menteri Ara.
Sebelumnya, Menteri Ara mengatakan Peraturan Menteri (Permen) PKP terkait KUR Perumahan sudah selesai dan siap untuk disinkronkan dengan Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian.
Kemudian, Kementerian PKP bersama mitra kerja akan melaksanakan sosialisasi bagaimana pelaksanaan KUR Perumahan ke depan.
"KUR perumahan ini kita sudah siap ya. Aturan kita sudah selesai. Jadi kapan pun dipanggil Pak Menko kita siap ya. Kapan pun diajak rapat, kami sudah siap. Terima kasih tim Kementerian PKP yang sudah bekerja keras menyusun Permen PKP ini," ujar Menteri Ara,
Pada Jumat ini, DPR RI menggelar Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.
Baca juga: Menteri PKP: Kuota rumah subsidi buruh ditingkatkan jadi 50 ribu unit
Baca juga: Kementerian PKP: Skema sewa beli dapat jadi solusi pekerja informal
Baca juga: Menteri PKP sebut program rumah subsidi Prabowo makin terasa
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.