Menteri P2MI lapor Presiden soal desk PMI hingga moratorium Arab Saudi

4 hours ago 1
Pelayanan harus diperbaiki serta menindak tegas calo dan sindikat perdagangan manusia.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk melaporkan pembentukan Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang hingga moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Menteri Karding saat tiba di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat, untuk temui Presiden Prabowo Subianto.

"Hari ini laporan aja sama Presiden terkait dengan pekerja migran Indonesia. Satu soal telah dibentuknya Desk Perlindungan Pekerja Migran. Kedua tentang rencana membuka kerja sama dengan Arab Saudi, yang kita ketahui sedang ada proses moratorium," kata Karding dalam wawancara cegat dengan media.

Karding menjelaskan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan telah menunjuk Kementerian P2MI untuk memimpin Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Target dari pembentukan desk tersebut, kata Karding, adalah memberi perlindungan PMI dengan memperbaiki tata kelola perlindungan.

Baca juga: Menteri P2MI tawarkan bekerja di luar negeri ke purna paskibra

Baca juga: Menteri Karding ungkap 4 masalah dalam pelindungan pekerja migran

Selain itu, Kementerian P2MI juga berupaya meminimalisasi terjadinya kekerasan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking di luar negeri.

Menurut Karding, upaya perlindungan untuk PMI dapat dengan melakukan keberangkatan dan penempatan PMI secara prosedural dan legal.

"Yang paling utama dia harus prosedural, itu karena 95 persen (PMI) itu inprosedural. Kedua, skill harus ditingkatkan karena kita punya pekerja migran itu 80 persen domestik," kata Karding.

Ia menyebutkan sejumlah upaya agar keberangkatan PMI menjadi prosedural dengan memperbaiki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

Selain itu, pelayanan harus diperbaiki serta menindak tegas calo dan sindikat perdagangan manusia.

"Keempat sosialisasi yang masif agar orang mengerti bagaimana bekerja secara prosedural, kemudian kunci di perjanjian bilateral, itu penting kalau kita kunci bahwa perlindungan bagus, itu kuncinya dan memastikan negara itu tidak menerima pekerja yang ilegal," kata Karding.

Sementara itu, pemerintah Indonesia juga masih mengkaji pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi agar kerja sama dapat berjalan kembali.

"Nanti ya kita tunggu moratorium kalau bisa dibuka lebih cepat lebih baik," kata dia.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |