Menteri LH: Jakarta butuh sedikitnya 5 PLTSa untuk kurangi sampah

2 months ago 25
Untuk menyelesaikan Bantargebang ini diperlukan cukup besar waste to energy, PLTSa-nya. Karena timbulan sampahnya saja sudah 8.000 ton per hari

Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Jakarta membutuhkan paling tidak lima Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk menangani 8.000 ton sampah yang dihasilkan per hari di wilayah tersebut.

"Kemarin dari hitungan kita, tapi nanti menunggu arahan Bapak Presiden. Untuk menyelesaikan Bantargebang ini diperlukan cukup besar waste to energy, PLTSa-nya. Karena timbulan sampahnya saja sudah 8.000 ton per hari. Sementara PLTSa itu didesain 1.000 ton per hari," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol ditemui usai meninjau pengelolaan sampah oleh warga RW 03 Cempaka Putih Timur di Jakarta Pusat, Selasa.

"Jadi paling tidak ada 5 minimal sebenarnya untuk Jakarta harus didirikan," tambahnya.

Baca juga: Menteri LH keliling Jakarta awasi sampah untuk operasional RDF Rorotan

Dia mengatakan prioritas diberikan kepada wilayah Jakarta untuk menyelesaikan isu sampah, salah satunya karena jumlah timbulan sampah harian yang luar biasa mencapai sekitar 8.000 ton per hari.

Mayoritas sampah tersebut dibawa ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas.

Jumlah sampah yang banyak itu memastikan PLTSa akan dapat terus berjalan karena ketersediaan bahan yang banyak sebagai bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan listrik.

Baca juga: Menko Pangan dukung upaya Jakarta olah sampah jadi energi

Selain itu sampah yang digunakan juga merupakan jenis terpilah agar dapat beroperasi dengan baik dan tidak menimbulkan bau, mengingat PLTSa itu diproyeksikan berada di dekat kota.

"Ketiga, mempunyai kapasitas penganggaran yang cukup. Kalau tiga ini dipenuhi, maka mungkin menjadi prioritas untuk kita bangun waste to energy," kata Menteri LH Hanif Faisol.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan untuk membangun PLTSa di 33 lokasi sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah nasional. Untuk mendukung operasinya, tengah dilakukan penyatuan tiga Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan sampah lewat PLTSa.

Baca juga: Pemerintah targetkan bangun PLTSa di 33 lokasi tekan timbulan sampah

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |