Menteri KKP pastikan percepatan penerbitan izin penangkapan ikan

2 hours ago 1
Saya sudah minta Dirjen Perikanan Tangkap tidak boleh berbelit, harus secepat mungkin. Kalau seluruh persyaratan terpenuhi, paling lama satu minggu sudah selesai,

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan percepatan penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi oleh pemohon.

Pernyataan tersebut disampaikan Trenggono merespons keluhan pemilik kapal saat meninjau kepadatan kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta, Selasa.

“Saya sudah minta Dirjen Perikanan Tangkap tidak boleh berbelit, harus secepat mungkin. Kalau seluruh persyaratan terpenuhi, paling lama satu minggu sudah selesai,” ujarnya dalam keterangan pers KKP.

Trenggono mengunjungi PPN Muara Angke untuk melihat langsung kondisi kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan tersebut sekaligus berdialog dengan pemilik kapal dan nakhoda.

Baca juga: Komisi IV minta KKP benahi overkapasitas Pelabuhan Muara Angke

Belakangan, nelayan dan pemilik kapal mengeluhkan penumpukan kapal di pelabuhan yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Trenggono menambahkan untuk mengurai kepadatan, sebanyak 67 kapal yang mangkrak akan segera dipindahkan ke lokasi lain dengan berkoordinasi bersama Pemprov DKI Jakarta.

“Ini kapasitasnya sudah tidak memadai, di sisi lain manajemen pengelolaannya juga harus dibenahi,” ujarnya.

Ia juga berencana bertemu dengan pemilik kapal untuk membahas proses pemindahan serta solusi jangka panjang agar penumpukan kapal tidak terulang.

Baca juga: KKP tegaskan kepadatan kapal di Muara Angke bukan karena perizinan

“Kapal rusak sebaiknya memang tidak ada di area bongkar muat, karena akan mengganggu kapal yang keluar masuk,” katanya.

KKP mencatat kepadatan kapal perikanan di PPN Muara Angke tidak hanya disebabkan oleh tingginya jumlah kapal yang bersandar, tetapi juga dipengaruhi kondisi cuaca ekstrem yang membuat banyak kapal menunda melaut. Akibatnya, kapal-kapal menumpuk di dermaga dan memperparah situasi.

Pelabuhan Muara Angke sejatinya hanya mampu menampung sekitar 500 kapal. Namun, jumlah kapal yang datang mencapai ribuan sehingga kapasitas kolam pelabuhan jauh terlampaui.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meminta Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan KKP dalam mengurai kepadatan kapal.

Baca juga: KKP lakukan penataan kapal di pelabuhan Muara Angke

Ia menekankan kapal rusak yang mangkrak harus segera dikeluarkan karena berpotensi menimbulkan kerugian dan bahaya kebakaran.

“Saya melihat ada kapal bekas terbakar masih ada di sini, juga kapal yang tidak bisa jalan … Walau pemiliknya masih bayar sewa, kerugian yang ditimbulkan lebih besar bagi nelayan,” kata Titiek.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |