Menteri ESDM kembali tegaskan rencana tidak impor solar pada 2026

3 hours ago 2
Pemerintah siap untuk meningkatkan kualitas BBM solar.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali menegaskan rencana tidak akan mengimpor solar pada tahun 2026.

Bahlil mengatakan nanti pada 2026 itu, kalau Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur sudah beroperasi, maka pasokan solar dalam negeri diperkirakan bisa mencukupi.

"Agenda kami pada tahun 2026 itu tidak ada impor solar lagi," ujar Bahlil, di Jakarta, Minggu.

Dia lebih lanjut menjelaskan impor solar tidak akan dilakukan jika pasokan dalam negeri sudah mencukupi. Namun jika belum siap, impor sementara kemungkinan akan dilakukan agar ketersediaan energi nasional tidak terganggu.

"Tetapi tergantung dari Pertamina. Kalau katakanlah bulan Maret baru bisa, berarti Januari, Februari yang mungkin sedikit, mungkin sedikit yang bisa kita lagi exercise (memperhitungkan). Tapi itu pun lagi saya exercise ya. Tapi kalau katakanlah Januari, Februari pun tidak perlu impor, tidak usah, untuk apa impor? Tapi kalau kebutuhan memang harus katakanlah kalau kita belum siap, ya kita daripada tidak ada," katanya.

Terkait kualitas BBM solar, Bahlil mengatakan pemerintah siap untuk meningkatkan kualitas BBM solar.

"Upayanya akan ke sana. Terus kita lakukan yang terbaik," ujar Bahlil.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa Indonesia tidak akan lagi mengimpor solar mulai tahun 2026.

Bahlil mengatakan hal itu dapat terwujud seiring beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dengan beroperasinya kilang tersebut, kata dia, produksi solar dalam negeri diharapkan dapat mencukupi kebutuhan nasional tanpa perlu impor.

Selain RDMP, pemerintah juga terus mendorong pengembangan program bahan bakar nabati melalui kebijakan biodiesel B50.

Dia mengatakan kombinasi antara produksi dari RDMP dan implementasi B50 diperkirakan dapat menciptakan kelebihan pasokan (oversupply) solar, sehingga Indonesia berpotensi mengekspor bahan bakar tersebut di masa mendatang.

Kombinasi antara produksi dari RDMP dan implementasi B50 diperkirakan dapat menciptakan kelebihan pasokan (oversupply) solar, sehingga Indonesia berpotensi mengekspor bahan bakar tersebut di masa mendatang.

Baca juga: Pemerintah terapkan mandatori B50 mulai 2026 hentikan impor solar

Baca juga: Kementerian ESDM sebut SPBU swasta stop impor solar pada 2026

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |