Menteri ESDM: 375.000 pengecer naik status jadi subpangkalan LPG 3 kg

2 days ago 1
Sampai saat ini syaratnya masih ditiadakan, langsung dia otomatis dan sistemnya sudah jalan dari pagi

Tangerang (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sebanyak 375 ribu pengecer gas elpiji (LPG) 3 kg naik statusnya menjadi sub-pangkalan resmi elpiji (LPG) 3 kg.

"Ini perintah Presiden, pengecer semua kita naik kelaskan jadi sub-pangkalan," ucap Bahlil di Tangerang, Banten, Selasa.

Menurut dia, peningkatan status pengecer gas LPG ini direalisasikan mulai hari ini seiring adanya Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengaktifkan kembali pengecer untuk mengatasi antrean dan kelangkaan yang terjadi di masyarakat.

Bahlil juga mengaku, pihaknya tak menerapkan syarat khusus kepada para pengecer yang beralih ke sub-pangkalan. Para pengecer itu secara otomatis menjadi sub-pangkalan.

"Sampai saat ini syaratnya masih ditiadakan, langsung dia otomatis dan sistemnya sudah jalan dari pagi. Pertamina dengan ESDM sudah memerintahkan bahwa pengecer menjadi sub-pangkalan," terangnya.

Ia menyebut nantinya Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi untuk memastikan penjualan gas melon oleh sub-pangkalan ini berjalan sesuai ketentuan.

"Kita akan memverifikasi pangkalan yang sudah tertib sesuai apa yang menjadi harapan kita dan mana yang tidak tertib nanti akan berproses secara alamiah," ucapnya.

Data dari Pertamina Niaga, jumlah pengecer saat ini berada di angka 375 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, nantinya Pertamina membekali sub-pangkalan dengan sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun.

"Kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal, agar mereka juga bisa menjadi UMKM," kata dia.

Baca juga: Bahlil sebut penyalahgunaan LPG dari pengecer temuan BPK sejak 2023

Baca juga: Pertamina: Stok LPG 3 kg aman, tak perlu ‘panic buying’

Baca juga: Presiden minta penertiban harga LPG 3 kg dilakukan secara parsial

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |