Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) siap memberikan fasilitas trauma healing dan rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual yang ada di Lampung.
"Mengenai adanya kasus kekerasan seksual berupa sodomi anak di Mesuji beberapa waktu ini, maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya terlebih ini korbannya adalah anak-anak, maka harus ada tindakan cepat agar korban tidak trauma," ujar Saifullah Yusuf di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan untuk membantu penanganan kasus kekerasan seksual, pihaknya siap untuk membantu memberi perlindungan bagi korban.
"Kami siap membantu, melindungi, dan menjaga korban agar mereka bisa pulih secara sosial ataupun secara mental dengan baik," katanya.
Baca juga: Pemerintah beri pendampingan psikologis korban pelecehan guru ngaji
Baca juga: KemenPPPA: Anak korban pemerkosaan di Lampung berhak peroleh restitusi
Dia pun meminta semua lembaga-lembaga serta panti sosial yang ada di daerah, agar memiliki tata kelola yang baik untuk melaksanakan trauma healing serta rehabilitasi bagi korban kekerasan seksual.
"Tapi yang jelas semua harus bekerja sama dengan banyak pihaknya untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual, sehingga bisa mengurangi kasus ini berulang. Dan korban ini harus betul-betul dibela, dilindungi, direhabilitasi, dan didampingi agar tidak beralih menjadi pelaku di masa depan," ucap dia.
Menurutnya, Kementerian Sosial pun memiliki sentra pelayanan khusus yang dapat melayani pemulihan korban. Jadi bisa dilakukan tindakan residensial atau pun bisa dilakukan rawat jalan bagi para korban.
"Yang jelas kami akan bantu sepenuhnya agar para korban ini bisa segera dapat penanganan dan direhabilitasi, sehingga dapat pulih kembali," tambahnya.
Baca juga: Dinsos Trenggalek dampingi empat santri korban pelecehan
Baca juga: Kemensos berikan "trauma healing" 11 anak korban kekerasan seksual
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025