Kota Bengkulu (ANTARA) - Korban meninggal dunia akibat tenggelamnya kapal wisata Tiga Putra di perairan laut pantai Malabero, Kota Bengkulu, Minggu (11/4) bertambah menjadi delapan orang.
Satu korban tambahan yang dinyatakan meninggal dunia yaitu Silvia Alvionita (27) warga Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, setelah mendapatkan perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu.
"Ya benar, korban meninggal sekitar jam 20.30 malam tadi," kata Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu Dokter Debby saat dikonfirmasi di Bengkulu, Senin.
Ia menyebut bahwa korban sejak dievakuasi hingga dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Dengan meninggalkan Silvia, menambah jumlah korban yang dinyatakan meninggal dunia akibat kapal karam tersebut.
Tujuh orang korban lain yang sebelumnya dinyatakan meninggal dunia yaitu Riska Nurjanah (28) asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Ratna Kurniati (28) warga Kota Bengkulu, Tesya (20) warga Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Kemudian, Nesya (27) warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Arva Richi Dekry (29) warga Padang Utara, Provinsi Sumatera Barat, serta Yuni Saputri warga Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu dan Suwantra yang merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Baca juga: Pemprov Bengkulu perketat wisata Pulau Tikus usai kapal wisata karam
Baca juga: Perahu wisata Danau Sipin karam penumpangnya berhasil diselamatkan
Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap kapal yang membawa 104 wisatawan termasuk anak buah kapal (ABK) yang karam di perairan Pantai Malabero pada Minggu sore (11/5/2025).
Olah TKP tersebut dilakukan oleh tim Inafis Polresta Bengkulu pada Senin (12/5/2025) sekaligus memasang garis polisi di kapal wisata Tiga Putra tersebut.
Pada olah TKP yang dilakukan, personel melakukan pengukuran terhadap kapal guna memastikan berapa panjang dan lebar kapal yang ditumpangi oleh 104 orang tersebut.
Sebelum dilakukan olah TKP, Personel Bengkulu membawa pemilik jasa perjalanan sekaligus nakhoda serta lima anak buah kapal (ABK) kapal ke Gedung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Enam orang yang menjalani pemeriksaan yaitu Edi Susanto, Rahmad, Andri, Yandi, Dedek dan Fandi.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersebut, Polresta Bengkulu juga memastikan untuk menutup akses sementara akses perjalanan ke Pulau Tikus menggunakan kapal wisata Tiga Putra.
Baca juga: Tim SAR evakuasi 10 penumpang kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo
Baca juga: InJourney imbau syahbandar tingkatkan pengawasan kapal wisata
Baca juga: Basarnas evakuasi 19 orang korban kapal tenggelam di Pulau Bokori
Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025