Mentan segera umumkan 212 merek beras "nakal" bila tak "berubah"

2 months ago 14

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan segera mengumumkan 212 merek beras “nakal” ke publik jika dalam waktu dekat tidak juga menunjukkan itikad baik untuk menghentikan pelanggaran.

"Nanti kita umumkan. Tunggu aja. Ini masih sabar 1-2 hari. Tapi (jika) tidak ada perubahan, aku umumkan 212 (merek beras nakal), aku umumkan merek-nya. Tunggu aja," kata Mentan dikonfirmasi di sela puncak peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) Ke-53 Tahun 2025 di Jakarta, Senin.

Mentan menegaskan sedang bersabar selama satu hingga dua hari, namun jika tidak ada perubahan harga atau perilaku pelaku, maka nama-nama merek akan dipublikasikan secara terbuka ke publik.

Baca juga: Mentan: Penyuluh Pertanian garda terdepan transformasi pertanian

Amran menjelaskan merek-merek tersebut kini tengah diperiksa secara menyeluruh mulai hari ini oleh Satgas Pangan Polri.

Ia menyoroti harga di tingkat petani menurun, tetapi melonjak di tangan konsumen, dan kejanggalan itu sudah diinvestigasi oleh tim Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri, Kejaksaan dan Bapanas.

Dia menggambarkan pendekatannya ibarat mengendarai kendaraan, dimulai dari “gigi satu” untuk memberi kesempatan, tapi jika tak berubah maka akan naik ke “gigi lima” dengan tindakan tegas dan terbuka.

Baca juga: Mentan ungkap kecurangan beras potensi negara merugi Rp101,35 triliun

"Itu nanti aku umumkan. Tunggu aja. Kalau kami kasih gigi 1 nggak mau (berubah), gigi 2 naik. Nggak mau (berubah), naik gigi 3. Terakhir nanti gigi 5," tegasnya.

Amran menyebut merek-merek yang akan diumumkan sudah dikantongi lengkap dengan nama dan alamat, tinggal menunggu kesediaan mereka melakukan koreksi dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |