Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melanjutkan studi atau bekerja ke luar negeri agar melakukannya sesuai dengan prosedur yang benar.
“Misalnya ingin mengadu nasib, mencari keuntungan di luar negeri, tolonglah pakai jalur yang benar. Karena dengan jalur yang benar ini, keselamatan (WNI) terjamin,” kata Sugiono dalam wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Kamis.
Selain itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dapat mengawasi WNI di luar negeri dengan baik melalui Perwakilan-Perwakilan RI yang ada di seluruh dunia, kata Sugiono.
Menurut Sugiono, jika ada WNI memakai jalur yang tidak sesuai prosedur, maka pihaknya akan kesulitan mencari tahu apa yang sedang terjadi dengan WNI tersebut.
“Kadang kita itu jadi tergagap-gagap (karena lewat jalur unprosedural). Kita tidak tahu apa yang terjadi, dengan siapa, di mana, urusannya apa,” ujar Sugiono.
Sugiono pun mengatakan bahwa pihaknya berupaya maksimal melaksanakan pelindungan WNI di luar negeri.
Pada Maret 2025, Kemlu RI berhasil memulangkan 569 Warga Negara Indonesia (WNI) korban eksploitasi penipuan daring (online scam) dari daerah konflik Mywaddy, Myanmar pada 17-19 Maret 2025 ke Indonesia.
Kemlu RI mengatakan bahwa bentuk pelindungan paling pertama yang harus dilakukan adalah keluarga harus bersikap kritis ketika ada anggota keluarga mereka yang akan berangkat ke luar negeri.
Jika mendapati prosedur penempatan kerja yang tidak benar atau ilegal, seperti dokumen belum lengkap atau belum tanda tangan kontrak kerja sebelum berangkat ke luar negeri, para WNI diharapkan jangan memaksakan diri untuk berangkat.
Pencegahan tersebut memerlukan kerja sama semua pihak, dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, termasuk kerja sama dengan LSM, media, akademik, pihak swasta dan kelompok masyarakat lainnya, terutama dari keluarga.
Baca juga: Praktisi dukung langkah tegas berantas praktik pengiriman ilegal PMI
Baca juga: Menteri Karding: Pastikan, beri fasilitas yang manusiawi untuk PMI
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.