Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar optimistis 4 juta tenaga kerja akan terserap bila penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dipercepat.
"Dua juta UMKM yang mendapatkan KUR percepatan ini, berarti minimal 2 juta kali 2 ya, 2 juta kali 2 tenaga kerja. Berarti 4 juta tenaga kerja lebih yang akan terserap apabila KUR segera diluncurkan dan diturunkan," kata Menko Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Penyaluran percepatan KUR ditargetkan diberikan kepada 2,3 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2025.
Baca juga: Menteri UMKM: Alokasi KUR ke sektor produksi beri dampak ganda ekonomi
Ia mengatakan percepatan penyaluran KUR kepada UMKM penting agar penyerapan tenaga kerja dari sektor UMKM semakin besar dan mengurangi angka pengangguran.
Oleh karena itu Menko Muhaimin Iskandar mendorong seluruh perbankan dan pihak terkait untuk mempercepat penyaluran KUR demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Tanah Air melalui UMKM.
"Saya minta perbankan yang terlibat dalam KUR UMKM, pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan KUR UMKM, benar-benar mengawal paket kebijakan ekonomi Pak Presiden," kata Menko Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Wamen Helvi: Pemerintah ikhtiar ciptakan lapangan pekerjaan lewat UMKM
Percepatan penyaluran KUR juga sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui stimulus ekonomi 8+4+5.
Sebelumnya, pemerintah telah merilis paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.
Menko Muhaimin Iskandar memastikan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat akan bekerja keras agar stimulus ekonomi ini berjalan efektif untuk mengentaskan kemiskinan dan menyerap tenaga kerja.
Baca juga: Pemerintah siapkan skema KUR guna dukung program prioritas Prabowo
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.