- Rabu, 14 Mei 2025 23:22 WIB
ANTARA - Penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 19 tahun 2024 tentang Pengembangan Kopi Sumatera Selatan Berkelanjutan menjadi asa untuk hilirisasi kopi setempat, dalam menemukan identitas diri. Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Selatan Agus Darwa ditemui pada Rabu (14/5) menyebut, Pergub ini mengatur tata kelola mulai dari hulu sampai ke hilir.(Winda Tri Agustina/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Komentar
Berita Terkait
Pakar: kopi sumsel harus mendunia dengan identitas sendiri
- 12 September 2020
KPK jebloskan SYL ke Lapas Sukamiskin
- 4 jam lalu
Pemain Tangerang Hawks ditangkap polisi
- 5 jam lalu
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.