Jakarta (ANTARA) - Ada paradoks yang terus berulang dalam cara kita memperlakukan produk tradisional.
Kita kerap menuntut para perajin menjaga kemurnian warisan leluhur tanpa kompromi, sementara pola konsumsi masyarakat di sekelilingnya telah berubah total.
Batik, tenun, kriya anyaman, dan gerabah diperlakukan bak relik suci yang tabu disentuh inovasi bentuk.
Festival digelar megah, pameran kriya dipadati seremonial, dan piagam penghargaan dibagikan kepada para maestro desa.
Namun, ada satu pertanyaan mendasar yang hampir selalu luput dari perhatian para pembuat kebijakan: Siapa yang akan membeli karya-karya tersebut ketika wujud fisiknya tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hidup modern?
Persoalan ini kian mendesak karena produk tradisional bukanlah artefak mati pemanis etalase museum.
Di balik selembar kain tenun atau sebutir mangkuk gerabah, terbentang urat nadi ekonomi riil yang melibatkan petani serat, pemintal benang, perajin pewarna alami, buruh angkut, hingga pedagang perantara di pelosok desa.
Ketika produk tradisional kehilangan daya serap pasarnya, yang lenyap bukan sekadar khazanah motif lokal. Kehilangan yang jauh lebih merusak adalah terputusnya nafkah ribuan keluarga, memudarnya lapangan kerja perdesaan, serta terhentinya regenerasi profesi perajin.
Tradisi yang kehilangan fungsi ekonominya niscaya bermuara pada kepunahan alamiah.
Maka, sudah saatnya kita mengakhiri pandangan usang yang memposisikan modernisasi sebagai musuh bebuyutan tradisi.
Memodernisasi fungsi dan rupa produk justru merupakan langkah paling rasional untuk menjaga nyawa kebudayaan itu sendiri. Tradisi tidak semestinya hidup dari romantisme masa lalu atau rasa iba masyarakat.
Sebaliknya, tradisi harus mampu berdiri tegak sebagai entitas industri kreatif yang kompetitif, bernilai tambah tinggi, dan dicari karena manfaat kegunaannya.
Menangkap permintaan riil
Peluang ekonomi untuk produk berbasis kearifan lokal sebenarnya terbentang sangat lebar.
Publikasi Statistik Sosial Budaya Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa hampir 90 persen rumah tangga di Indonesia pernah membeli atau menggunakan produk tradisional.
Temuan ini menegaskan bahwa daya beli dan apresiasi domestik sesungguhnya tidak pernah surut.
Namun, ada pergeseran tajam pada preferensi pemanfaatan barang. Data tersebut memperlihatkan bahwa produk tradisional yang bersifat fungsional, seperti perabot rumah tangga dan ramuan herbal, dipakai oleh lebih dari separuh rumah tangga.
Sebaliknya, perlengkapan upacara adat atau kerajinan simbolik murni hanya diserap oleh sebagian kecil konsumen.
Di kancah makro, Kementerian Ekonomi Kreatif mencatat bahwa subsektor kriya dan fesyen secara konsisten menyumbang lebih dari sepertiga produk domestik bruto ekonomi kreatif nasional, sekaligus menghasilkan ekspor ratusan triliun rupiah per tahun.
Potensi pasar itu nyata adanya. Masalah utamanya terletak pada ketidaksesuaian pasokan. Banyak perajin di daerah masih diarahkan memproduksi barang yang hanya laku musiman atau sekadar suvenir pajangan.
Konsumen kontemporer mungkin enggan mengenakan busana adat lengkap ke kantor, tetapi mereka antusias membeli blazer beraksen tenun ikat, tas laptop berbahan serat alam, atau perangkat makan keramik bernuansa etnik.
Kunci keberlanjutan tradisi terletak pada keberanian merawat esensinya seraya merombak wadahnya.
Filosofi motif, kearifan material, dan ketelitian teknik pengerjaan adalah jiwa yang wajib dipertahankan, namun bentuk akhir produk harus tunduk pada ergonomi dan selera zaman.
Upaya pemberdayaan masyarakat tidak boleh lagi terjebak pada pendekatan seremonial yang hanya melatih teknik produksi tanpa peta serapan pasar yang jelas.
Pelatihan yang mengabaikan selera konsumen hanya akan menimbun barang tak laku di balai desa.
Mengubah rantai pasok
Kritik mendasar lain yang perlu dijawab secara terstruktur adalah persoalan ketimpangan rantai nilai.
Selama ini, perajin di pelosok daerah kerap menanggung porsi kerja terberat dengan margin keuntungan paling tipis.
Nilai tambah ekonomi terbesar justru tersedot ke kota-kota besar tempat para pemegang merek, perancang busana, dan platform digital beroperasi.
Desa hanya dijadikan produsen bahan mentah atau tenaga upah murah, sementara nilai monetisasi hak kekayaan intelektual dinikmati pihak lain.
Ketimpangan struktural ini membuat profesi perajin tidak lagi menjanjikan masa depan cerah bagi anak-anak muda di perdesaan.
Untuk membalik keadaan tersebut, strategi intervensi pemerintah dan pemangku kepentingan industri kreatif harus bertumpu pada tiga langkah konkret.
Pertama, menyusun program pendampingan desain terpadu yang mempertemukan langsung desainer industrial atau kurator mode profesional dengan kelompok perajin desa.
Kolaborasi ini bertujuan menerjemahkan motif tradisional ke dalam barang pakai yang memenuhi standar estetika minimalis global.
Kedua, mendirikan agregator bisnis di tingkat daerah yang bertugas menjaga konsistensi mutu, standardisasi ukuran, serta integrasi rantai pasok ke jejaring ritel modern dan platform lokapasar lintas batas.
Ketiga, transformasi skema pembiayaan usaha. Lembaga perbankan dan pemerintah daerah perlu memfasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual komunal bagi motif serta teknik khas daerah, yang kemudian dijadikan agunan pembiayaan modal kerja.
Melalui kepemilikan merek dan desain terdaftar, perajin memiliki posisi tawar hukum yang kokoh dan berhak atas royalti atau bagi hasil yang adil dari setiap produk yang dipasarkan oleh jenama nasional.
Dengan demikian, akumulasi modal dapat bergulir kembali ke kantong perajin di desa, bukan habis di jalur distribusi perantara.
Kebudayaan tidak pernah bersifat statis. Apa yang kita kagumi hari ini sebagai mahakarya warisan nenek moyang pada dasarnya adalah inovasi teknologi dan adaptasi sosial terbaik pada zamannya.
Menyelamatkan tradisi menuntut keberanian melangkah keluar dari jebakan nostalgia.
Kita tidak perlu meratapi perubahan zaman, melainkan memampukan produk tradisional menaklukkan pasar terbuka.
Ketika sebuah karya tradisi mampu menghidupi para pembuatnya dengan layak, generasi muda akan dengan bangga meneruskannya tanpa perlu diimbau oleh slogan pelestarian.
Budaya bertahan bukan sekadar karena dirawat dengan kata-kata cinta, melainkan karena ia tetap relevan, dibeli, dan digunakan dalam denyut keseharian manusia modern.
*) Rioberto Sidauruk adalah pemerhati ekonomi kerakyatan, Tenaga Ahli AKD DPR RI
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































