BPH Migas pastikan akses BBM masyarakat Muna Barat semakin mudah

2 hours ago 4

Muna Barat, Sulawesi Tenggara (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan masyarakat di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, semakin mudah memperoleh bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya yang berada di wilayah kepulauan.

Upaya tersebut dilakukan melalui evaluasi pola distribusi bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina Patra Niaga (PPN), guna memastikan penyaluran BBM berjalan lancar, mengurai antrean, dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Dengan alokasi (kuota BBM subsidi) yang sudah ditetapkan, pastinya ini sebagai evaluasi agar supaya penguatan alokasi BBM yang diberikan kepada Muna Barat benar-benar dimanfaatkan untuk kelompok masyarakat yang ada di Muna Barat dan sekitarnya,” kata Kepala BPH Migas Wahyudi Anas di Muna Barat, Sabtu.

Wahyudi mengatakan evaluasi diperlukan untuk melihat kondisi distribusi BBM subsidi di lapangan sekaligus memastikan alokasi yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan masyarakat yang berhak.

BPH Migas bersama Kementerian ESDM dan Pertamina Patraniaga melakukan pengawasan lapangan di Stasiun Pengiriman Bahan Bakar Umum (SPBU) Kambara, Muna Barat. Pengawasan telah dilakukan pada Jumat (4/9).

"Kami memastikan apakah benar-benar situasi kondisi distribusi BBM ini sudah cukup lancar atau belum," ujar dia.

Menurut dia, penguatan distribusi perlu disertai pemetaan wilayah yang belum terlayani secara optimal. BPH Migas bersama Pemerintah Kabupaten Muna Barat akan mengevaluasi titik-titik tersebut untuk mencari langkah penyelesaian.

“Kami meminta kepada PPN melakukan delivery order (DO) frekuensi pengiriman BBM nya agar lebih dipercepat. Hasilnya nanti, kita akan melakukan evaluasi dan melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan kebutuhan dan titik (SPBU),” katanya.

Muna Barat memiliki karakteristik wilayah kepulauan sehingga kebutuhan BBM perlu disesuaikan dengan kondisi dan aktivitas masyarakat. BPH Migas juga mendorong agar penyaluran BBM bersubsidi tetap dilakukan secara tertib sehingga manfaatnya diterima kelompok masyarakat yang berhak.

Wahyudi menegaskan, kepatuhan terhadap ketentuan pembelian BBM bersubsidi penting untuk menjaga ketepatan sasaran. Salah satunya melalui penggunaan QR Code dan kesesuaian data kendaraan.

Ia mengingatkan hal yang perlu menjadi perhatian dan dilakukan pelaksanaannya oleh masyarakat, pertama membeli BBM subsidi wajib menggunakan QR Code khusus roda empat ke atas. Kemudian QR Code juga wajib disinkronkan dengan plat nomor kendaraan dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Tujuannya supaya nanti lebih selektif pembelian BBM subsidi ini, jangan sampai tidak digunakan untuk kepentingan (kendaraan) pribadi, angkutan barang atau penumpang umum lainnya, tetapi dijualbelikan,” katanya menegaskan.

Selain kendaraan pribadi, BBM bersubsidi juga dapat diakses kelompok pengguna tertentu, seperti petani, nelayan, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), transportasi air, dan layanan umum melalui Surat Rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Data penyaluran tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam menentukan kebutuhan BBM pada tahun berikutnya. Karena itu, pemutakhiran data diperlukan untuk mengetahui wilayah dan titik penyalur yang menjadi prioritas pelayanan BBM pada masyarakat.

"Sehingga, kami dapat menyimpulkan titik (SPBU) mana saja yang perlu diperlukan penyesuaian kebutuhan volume BBM nya,” ujar dia.

Wahyudi mengungkapkan, Muna Barat merupakan penghasil di sektor pertanian dan perikanan sebagai penggerak utama perekonomian.

Pemerintah daerah beserta jajaran juga diharapkan turut serta membantu mengawasi agar pemanfaatan BBM subsidi jenis biosolar dan BBM jenis pertalite yang merupakan BBM kompensasi memberi manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat.

Penyalur atau SPBU juga memiliki peran penting untuk memberikan pelayanan BBM kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Dia meminta agar penyalur selalu melakukan tindakan preventif dan selektif kepada masyarakat yang melakukan pembelian BBM biosolar dan pertalite sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan penataan pelayanan di SPBU juga dapat dilakukan untuk mempercepat proses bagi konsumen yang telah memenuhi persyaratan pembelian BBM bersubsidi.

“Tadi di SPBU ini kita sudah sarankan untuk bisa menambah Sumber Daya Manusia (SDM), khusus untuk melihat pemilahan antara yang dokumennya lengkap sama yang dokumennya tidak lengkap. Dipisahkan jalurnya, jadi yang dokumennya lengkap didahulukan, yang tidak lengkap akan mendapatkan proses screening lebih lanjut,” katanya menerangkan.

Sementara itu, Bupati Muna Barat La Ode Darwin mengapresiasi langkah BPH Migas, Ditjen Migas, dan PPN yang turun langsung menindaklanjuti persoalan penyaluran BBM di daerah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Muna Barat akan melakukan pemetaan kebutuhan BBM masyarakat.

“Hari ini sudah merespon lebih cepat apa yang menjadi keluhan di Muna Barat, ini menjadi langkah progresif dan harapan kami masyarakat Muna Barat,” ujar dia.

Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Patra Niaga Alimuddin Baso mengutarakan, kebutuhan BBM setiap daerah memiliki dinamika yang berbeda. Penyalurannya disesuaikan dengan hasil penilaian pemerintah pusat terhadap kebutuhan di masing-masing wilayah.

“Kami selaku Badan Usaha akan support (mendukung). Yang terpenting bahwa memberikan edukasi penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, dan pengendalian tentu kami harapkan kepada Pemerintah Daerah agar menjadi bagian dari ekosistem untuk membangun kesadaran bersama,” katanya.

Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Muna Barat Ali Basa, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Sentot Harijadi BTP, Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Migas Kementeriam ESDM Joko Hadi Wibowo, dan Executive General Manager PPN Regional Sulawesi Denny Sukendar.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |